MAKALAH
EVALUASI
Mata
Kuliah : Pendidikan IPA Di SD
Dosen
Pengampu : Drs. H. Yudo Dwiyono, M.Si
OLEH
:
M. Khaidir Ali A M (1205115124)
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
MULAWARMAN
2013
KATA PENGANTAR
Segala puji
bagi Tuhan yang telah menolong hamba-Nya menyelesaikan makalah ini dengan penuh
kemudahan. Tanpa pertolongan Nya mungkin penyusun tidak akan sanggup
menyelesaikan dengan baik.
Makalah ini
disusun agar pembaca
dapat mengetahui bahan ajar atau materi pada mata kuliah Pendidikan IPA Di SD yang kami
sajikan berdasarkan pengamatan dari berbagai
sumber. Makalah ini di susun oleh penyusun dengan berbagai rintangan. Baik itu
yang datang dari diri penyusun maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh
kesabaran dan terutama pertolongan dari Tuhan akhirnya makalah ini dapat
terselesaikan.
Makalah ini
memuat tentang “Evaluasi Pembelajaran”
Semoga
makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca. Walaupun
makalah ini memiliki kelebihan dan kekurangan. Penyusun mohon untuk saran dan
kritiknya. Terima kasih.
Samarinda, 8 Oktober 2013
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR.......... ….................................................................. i
DAFTAR ISI ................................................................................................ii
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang.........................................................................................
1
B.
Rumusan Masalah....................................................................................
1
C.
Tujuan Penulisa........................................................................................
2
BAB II PEMBAHASAN
A.
Pengertian Evaluasi....................................................................................3
B.
Kedudukan
Evaluasi Dalam Pembelajaran ...........................................
.11
C.
Tujuan Evaluasi
Pembelajaran .................................................................16
D.
Fungsi Evaluasi
Pembelajaran …..............................................................19
E.
Prinsip – Prinsip
Umum Evaluasi .............................................................25
F.
Jenis Evaluasi
Pembelajaran .................................................................... 28
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan................................................................................................
30
B.
Saran..........................................................................................................
30
DAFTAR
PUSTAKA
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Salah satu kompetensi yang harus Kita kuasai adalah
evaluasi pembelajaran. Kompetensi
ini sejalan dengan
tugas dan tanggung
jawab Kita sebagai guru
dalam pembelajaran, yaitu
mengevaluasi pembelajaran termasuk
di dalamnya melaksanakan penilaian proses dan hasil belajar. Kompetensi
tersebut sejalan pula dengan instrumen penilaian kemampuan guru, dimana salah
satu indikatornya adalah melakukan
evaluasi pembelajaran. Masih
banyak lagi model yang menggambarkan kompetensi dasar yang harus Anda
kuasai. Hal ini menunjukkan bahwa pada
semua model kompetensi
guru (teacher competency)
selalu menggambarkan dan
mensyaratkan adanya kemampuan
guru dalam mengevaluasi
pembelajaran, sebab kemampuan melakukan evaluasi pembelajaran merupakan
kemampuan dasar yang mutlak harus dimiliki guru atau calon guru.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa
pengertian evaluasi ?
2. Tujuan
dari evaluasi ?
3. Fungsi
– fungsi evaluasi ?
4. Apa
manfaat evaluasi ?
5. Jelaskan
Persamaan dan Perbedaan Evaluasi dengan Penilaian ?
6. Bagaimana
Kedudukan evaluasi dalam Pembelajaran
C.
Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah di
atas, maka tujuan penulisan adalah sebagai berikut:
1. Dapat mengetahui pengertian evaluasi
2. Dapat menjelaskan tujuan dari evaluasi
3. Dapat menyebutkan fungsi evaluasi
4. Dapat memahami persamaan antara evaluasi
dengan penilaian
5. Dapat menjelaskan manfaat evaluasi
6. Dapat menjelaskan kedudukan evaluasi dalam
pembelajaran
BAB
II
A.
Pengertian Evaluasi
Dalam sistem pembelajaran (maksudnya pembelajaran
sebagai suatu sistem), evaluasi merupakan salah komponen penting dan tahap yang
harus ditempuh oleh guru untuk mengetahui keefektifan pembelajaran. Hasil yang
diperoleh dapat dijadikan balikan
(feed-back) bagi guru
dalam memperbaiki dan menyempurnakan program dan kegiatan
pembelajaran. Di sekolah, Anda sering mendengar bahwa guru sering memberikan
ulangan harian, ujian akhir semester, ujian blok, tagihan, tes tertulis, tes
lisan, tes tindakan, dan sebagainya. Istilah-istilah ini pada dasarnya
merupakan bagian dari sistem evaluasi itu sendiri.
Coba Anda simak beberapa pengertian istilah berikut
ini !
Apa itu tes ?
Istilah tes berasal dari bahasa latin “testum”
yang berarti sebuah piring atau jambangan dari
tanah liat. Istilah
tes ini kemudian
dipergunakan dalam lapangan
psikologi dan selanjutnya hanya dibatasi sampai metode psikologi, yaitu suatu
cara untuk menyelidiki seseorang. Penyelidikan tersebut dilakukan mulai dari
pemberian suatu tugas kepada seseorang atau untuk menyelesaikan suatu masalah
tertentu. Sebagaimana dikemukakan
Sax (1980 :
13) bahwa “a test may be defined
as a task or series of task used to obtain systematic observations presumed to
be representative of educational or psychological traits or attributes”. (tes dapat didefinisikan sebagai tugas atau
serangkaian tugas yang digunakan untuk memperoleh pengamatan-pengamatan
sistematis, yang dianggap mewakili ciri atau aribut pendidikan atau
psikologis). Istilah tugas dapat berbentuk soal atau perintah/suruhan lain yang
harus dikerjakan oleh peserta didik. Hasil kuantitatif ataupun kualitatif dari
pelaksanaan tugas itu digunakan untuk menarik simpulan-simpulan tertentu
terhadap peserta didik. Sementara itu,
S. Hamid Hasan (1988 : 7)
menjelaskan “tes adalah
alat pengumpulan data yang dirancang secara khusus. Kekhususan tes dapat
terlihat dari konstruksi butir (soal) yang dipergunakan”. Rumusan ini lebih
terfokus kepada tes sebagai alat pengumpul data. Memang pengumpulan data bukan hanya
ada dalam prosedur penelitian, tetapi juga ada dalam prosedur evaluasi. Dengan kata
lain, untuk mengumpulkan
data evaluasi, guru
memerlukan suatu alat, antara lain tes. Tes dapat berupa pertanyaan.
Oleh sebab itu, jenis pertanyaan,
rumusan pertanyaan, dan
pola jawaban yang
disediakan harus memenuhi suatu
perangkat kriteria yang
ketat. Demikian pula
waktu yang disediakan untuk
menjawab soal-soal serta administrasi penyelenggaraan tes diatur secara khusus
pula. Persyaratan-persyaratan ini berbeda dengan alat pengumpul data lainnya. Dengan
demikian, tes pada hakikatnya adalah suatu alat yang berisi serangkaian tugas
yang harus dikerjakan atau soal-soal yang harus dijawab oleh peserta didik
untuk mengukur suatu aspek perilaku tertentu. Artinya, fungsi tes adalah sebagai
alat ukur. Dalam tes prestasi belajar, aspek perilaku yang hendak diukur adalah
tingkat kemampuan peserta didik dalam menguasai materi pelajaran yang telah
disampaikan. Apa itu pengukuran ? Ahmann dan Glock dalam S.Hamid Hasan (1988 :
9) menjelaskan ‘in the last analysis
measurement is only a part, although a very substansial part of evaluation. It
provides information upon which an evaluation can be based Educational measurement
is the process that attempt to obtain a quantified representation of the degree
to which a trait is possessed by a pupil’ .
(dalam analisis terakhir, pengukuran hanya merupakan bagian, yaitu
bagian yang sangat substansial dari
evaluasi. Pengukuran menyediakan
informasi, di mana
evaluasi dapat didasarkan. Pengukuran
pendidikan adalah proses
yang berusaha untuk mendapatkan representasi secara
kuantitatif tentang sejauh mana suatu cirri yang dimiliki
oleh peserta didik).
Pendapat yang sama
dikemukakan oleh Wiersma dan Jurs
(1985), bahwa “technically, measurement is the assignment of numerals to
objects or events according to rules that give numeral quantitative meaning”.
(secara teknis, pengukuran adalah pengalihan dari angka ke objek atau peristiwa
sesuai dengan aturan yang memberikan makna angka secara kuantitatif). Dengan
demikian, dapat dikemukakan bahwa
pengukuran adalah suatu proses atau kegiatan untuk menentukan kuantitas
daripada sesuatu.
Kata
“sesuatu” bisa berarti peserta didik, guru, gedung sekolah, meja belajar, white
board, dan sebagainya. Dalam proses
pengukuran, tentu guru
harus menggunakan alat ukur (tes atau non-tes). Alat ukur
tersebut harus standar, yaitu memiliki derajat validitas dan reliabilitas yang
tinggi. Dalam bidang pendidikan, psikologi, maupun variabel-variabel sosial
lainnya, kegiatan pengukuran biasanya menggunakan tes. Dalam sejarah
perkembangannya, aturan mengenai pemberian angka ini didasarkan pada
teori pengukuran psikologi
yang dinamakan psychometric . Namun demikian, boleh saja
suatu kegiatan evaluasi dilakukan tanpa melalui proses pengukuran.
Apa itu penilaian ?
Istilah penilaian merupakan alih bahasa dari
istilah assessment, bukan dari istilah evaluation.
Dalam proses pembelajaran,
penilaian sering dilakukan guru untuk
memberikan berbagai informasi
secara berkesinambungan dan menyeluruh tentang proses dan hasil yang
telah dicapai peserta didik. Artinya, penilaian tidak hanya ditujukan pada
penguasaan salah satu bidang tertentu saja, tetapi bersifat menyeluruh yang
mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai. Sementara itu,
Anthony J.Nitko (1996 : 4) menjelaskan “assessment is a broad term defined as a
process for obtaining information that is used for making decisions about
students, curricula and programs, and educational policy” . (penilaian adalah
suatu proses untuk memperoleh informasi yang digunakan untuk membuat keputusan
tentang peserta didik, kurikulum, program, dan kebijakan pendidikan). Dalam
hubungannya dengan proses dan hasil belajar, penilaian dapat didefinisikan sebagai
suatu proses atau kegiatan yang sistematis dan berkesinambungan untuk mengumpulkan
informasi tentang proses dan hasil belajar peserta didik dalam rangka membuat
keputusan-keputusan berdasarkan kriteria dan pertimbangan tertentu. Jika
dilihat dalam konteks yang lebih luas, keputusan tersebut dapat menyangkut
keputusan tentang peserta didik, keputusan tentang kurikulum dan program atau
juga keputusan tentang kebijakan pendidikan. Keputusan tentang
peserta didik meliputi
pengelolaan pembelajaran, penempatan
peserta didik sesuai dengan jenjang atau jenis program pendidikan, bimbingan dan
konseling, dan menyeleksi
peserta didik untuk
pendidikan lebih lanjut. Keputusan tentang kurikulum dan program
meliputi keefektifan (summative evaluation)
dan bagaimana cara
memperbaikinya (formative evaluation).
Keputusan tentang kebijakan pendidikan dapat dibuat pada tingkat lokal/daerah
(kabupaten/kota), regional (provinsi), dan tingkat nasional. Keputusan penilaian
terhadap suatu hasil
belajar sangat bermanfaat
untuk membantu peserta didik merefleksikan apa yang mereka ketahui,
bagaimana mereka belajar, dan
mendorong tanggung jawab
dalam belajar. Keputusan penilaian dapat
dibuat oleh guru,
sesama peserta didik
(peer) atau oleh dirinya sendiri (self-assessment) .
Pengambilan keputusan perlu menggunakan pertimbangan yang
berbeda-beda dan membandingkan
hasil penilaian. Pengambilan keputusan
harus dapat membimbing
peserta didik untuk melakukan perbaikan hasil belajar.
Apa itu evaluasi ?
Guba dan Lincoln (1985 : 35), mendefinisikan
evaluasi sebagai “a process for describing an evaluand and judging its merit
and worth” . (suatu proses untuk menggambarkan evaluan (orang yang dievaluasi)
dan menimbang makna dan nilainya).
Sax (1980 :
18) juga berpendapat
“evaluation is a process through which a value judgement or decision is
made from a variety of observations and from the background and training of the
evaluator”. (evaluasi adalah
suatu proses dimana pertimbangan atau keputusan suatu nilai dibuat dari
berbagai pengamatan, latar belakang serta pelatihan dari evaluator). Dari dua
rumusan tentang evaluasi ini, dapat kita peroleh gambaran bahwa evaluasi adalah
suatu proses yang sistematis dan berkelanjutan untuk menentukan kualitas (nilai
dan arti) daripada sesuatu, berdasarkan pertimbangan dan kriteria tertentu
untuk membuat suatu keputusan. Berdasarkan pengertian ini, ada beberapa hal
yangperlu kita pahami lebih lanjut, yaitu :
1. Evaluasi
adalah suatu proses bukan suatu hasil (produk).
Hasil
yang diperoleh dari
kegiatan evaluasi adalah
kualitas daripada sesuatu, baik
yang menyangkut tentang
nilai maupun arti.
Sedangkan kegiatan untuk sampai kepada pemberian nilai dan arti itu
adalah evaluasi. Jika Anda melakukan
kajian tentang evaluasi,
maka yang Anda
lakukan adalah mempelajari bagaimana proses pemberian pertimbangan
mengenai kualitas daripada sesuatu. Gambaran kualitas yang dimaksud merupakan konsekuensi
logis dari proses evaluasi yang dilakukan. Proses tersebut tentu dilakukan
secara sistematis dan berkelanjutan, dalam arti terencana, sesuai dengan
prosedur dan aturan, dan terus menerus.
2. Tujuan evaluasi
adalah untuk menentukan
kualitas daripada sesuatu, terutama yang berkenaan dengan nilai
dan arti.S. Hamid Hasan
(1988 : 14-15)
secara tegas membedakan
kedua istilah tersebut sebagai
berikut :
Pemberian
nilai dilakukan apabila
seorang evaluator memberikan pertimbangannya mengenai
evaluan tanpa menghubungkannya dengan sesuatu yang bersifat dari luar. Jadi
pertimbangan yang diberikan sepenuhnya berdasarkan apa evaluan itu sendiri. Sedangkan
arti, berhubungan dengan posisi dan peranan evaluan dalam suatu konteks
tertentu. Tentu saja kegiatan evaluasi yang komprehensif adalah yang meliputi
baik proses pemberian
keputusan tentang nilai dan
proses keputusan tentang arti, tetapi hal ini tidak berarti bahwa suatu kegiatan
evaluasi harus selalu meliputi keduanya.
Pemberian nilai dan arti ini dalam bahasa yang
dipergunakan Scriven (1967) adalah formatif dan sumatif. Jika formatif dan
sumatif merupakan fungsi evaluasi,
maka nilai dan
arti adalah hasil
kegiatan yang dilakukan
oleh evaluasi.
3. Dalam
proses evaluasi harus ada pemberian pertimbangan (judgement) .
Pemberian
pertimbangan ini pada
dasarnya merupakan konsep
dasar evaluasi. Melalui pertimbangan inilah ditentukan nilai dan
arti (worth and merit) dari sesuatu yang
sedang dievaluasi. Tanpa pemberian pertimbangan, suatu kegiatan bukanlah
termasuk kategori kegiatan evaluasi.
4. Pemberian
pertimbangan tentang nilai dan arti haruslah berdasarkan criteria tertentu. Tanpa kriteria
yang jelas, pertimbangan
nilai dan arti
yang diberikan bukanlah suatu
proses yang dapat diklasifikasikan sebagai evaluasi. Kriteria yang digunakan
dapat saja berasal
dari apa yang
dievaluasi itu sendiri (internal), tetapi bisa juga berasal
dari luar apa yang dievaluasi (eksternal), baik yang bersifat kuantitatif
maupun kualitatif. Jika yang dievaluasi itu adalah
proses pembelajaran, maka
kriteria yang dimaksud bisa
saja dikembangkan dari karakteristik proses pembelajaran itu sendiri,
tetapi dapat pula dikembangkan kriteria umum tentang proses pembelajaran.
Kriteria ini penting dibuat oleh evaluator dengan pertimbangan (a) hasil evaluasi
dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah (b) evaluator lebih percaya
diri (c) menghindari adanya unsur
subjektifitas (d) memungkinkan hasil evaluasi akan sama sekalipun dilakukan pada
waktu dan orang yang berbeda, dan (e) memberikan kemudahan bagi evaluator dalam
melakukan penafsiran hasil evaluasi.
Kriteria sangat diperlukan untuk menentukan
pencapaian indikator hasil belajar
peserta didik yang
sedang diukur. Dalam
pengembangan kriteria untuk
menentukan kualitas jawaban peserta didik, ada beberapa hal yang harus
dipertimbangkan, antara lain (a) kriteria harus meluas tetapi tidak memakan waktu,
sehingga sulit dilaksanakan
(b) dapat dipahami
dengan jelas oleh peserta didik, orang tua dan guru (c) mencerminkan
keadilan, dan (d) tidak merefleksikan variabel yang bias, latar belakang
budaya, sosial-ekonomi, ras dan jender. Berdasarkan rumusan pengertian tentang
tes, pengukuran, penilaian dan evaluasi yang telah penulis kemukakan di atas, dapat ditarik
kesimpulan bahwa ada jenis evaluasi atau penilaian yang mempergunakan tes
secara intensif sebagai alat
pengumpulan data, seperti
penilaian hasil belajar. Walaupun dalam
perkembangan terakhir tentang
jenis evaluasi atau penilaian seperti
ini menunjukkan bahwa
tes bukan satu-satunya
alat pengumpul data. Namun demikian harus diakui pula, bahwa tes
merupakan alat pengumpul data evaluasi dan penilaian yang paling tua dan
penting. Tes bukanlah evaluasi, bahkan bukan pula pengukuran. Tes lebih sempit ruang
lingkupnya dibandingkan pengukuran, dan pengukuran lebih sempitdibandingkan
evaluasi.
Sebagaimana telah disinggung sebelumnya bahwa tes
dibangun berdasarkan teori
pengukuran tertentu. Tanpa
bantuan teori pengukuran,
maka pembuatan tes dapat
dikatakan tidak mungkin.
Bagaimana Anda harus membuat
pertanyaan-pertanyaan dalam suatu
tes, bagaimana Anda ingin
mengukur derajat validitas
dan reliabilitas tes
berdasarkan teori psychometric ,
mencerminkan peranan teori pengukuran yang sangat besar dan penting. Pengukuran
dalam psikometrik tidak lagi merupakan bagian integral ataupun suatu langkah
yang selalu harus ditempuh dalam kegiatan evaluasi. Pengukuran hanya merupakan
salah satu langkah yang mungkin dipergunakan dalam kegiatan evaluasi.
Persamaan
dan Perbedaan Evaluasi dengan Penilaian.
Persamaannya
adalah keduanya mempunyai
pengertian menilai atau menentukan nilai
sesuatu. Di samping
itu, alat yang
digunakan untuk mengumpulkan
datanya juga sama. Sedangkan perbedaannya terletak pada ruang lingkup (scope)
dan pelaksanaannya. Ruang lingkup penilaian lebih sempit dan biasanya hanya
terbatas pada salah satu komponen atau aspek saja, seperti prestasi belajar
peserta didik. Pelaksanaan penilaian biasanya dilakukan dalam konteks internal,
yakni orang-orang yang menjadi bagian atau
terlibat dalam sistem
pembelajaran yang bersangkutan.
Misalnya, guru menilai prestasi
belajar peserta didik,
supervisor menilai kinerja guru, dan sebagainya. Ruang lingkup
evaluasi lebih luas, mencakup semua komponen dalam suatu sistem (sistem
pendidikan, sistem kurikulum, system pembelajaran) dan
dapat dilakukan tidak
hanya pihak internal
(evaluasi internal) tetapi juga pihak eksternal (evaluasi eksternal),
seperti konsultan mengevaluasi suatu program. Evaluasi dan penilaian lebih
bersifat komprehensif yang meliputi pengukuran, sedangkan tes
merupakan salah satu
alat (instrument) pengukuran. Pengukuran lebih
membatasi kepada gambaran
yang bersifat kuantitatif (angka-angka) tentang kemajuan
belajar peserta didik (learning
progress) , sedangkan evaluasi dan penilaian lebih bersifat kualitatif. Di
samping itu, evaluasi dan penilaian pada hakikatnya merupakan suatu proses
membuat keputusan tentang nilai suatu objek. Keputusan penilaian (value
judgement) tidak hanya didasarkan kepada hasil pengukuran (quantitative description) , tetapi dapat pula
didasarkan kepada hasil
pengamatan dan wawancara (qualitative description). Untuk
lebih jelasnya, Anda dapat memperhatikan gambar berikut ini.
Gambar 1.1
Hubungan
Evaluasi-Penilaian-Pengukuran dan Tes
Untuk
memahami lebih jauh tentang istilah-istilah dalam
evaluasi, coba Anda perhatikan
juga ilustrasi berikut ini. Ibu
Euis ingin mengetahui
apakah peserta didiknya
sudah menguasai kompetensi dasar
dalam mata pelajaran
Aqidah-Akhlak. Untuk itu,
Ibu Euis memberikan tes tertulis dalam bentuk objektif pilihan-ganda sebanyak
50 soal
kepada peserta didiknya
(artinya Bu Euis
sudah menggunakan tes).
Selanjutnya, Ibu Euis memeriksa lembar jawaban peserta didik sesuai dengan kunci
jawaban, kemudian sesuai
dengan rumus tertentu
dihitung skor mentahnya. Ternyata, skor mentah yang diperoleh peserta
didik sangat bervariasi, ada yang memperoleh skor 25, 36, 44, 47, dan
seterusnya (sampai disini sudah terjadi pengukuran). Angka atau skor-skor
tersebut tentu belummempunyai nilai/makna dan arti. Untuk memperoleh nilai dan
arti dari setiap skor tersebut, Ibu Euis melakukan pengolahan skor dengan
pendekatan PAP. Hasil pengolahan dan penafsiran dalam skala 0 – 10 menunjukkan
bahwa skor 25 memperoleh nilai 5 (berarti tidak menguasai), skor 36 memperoleh
nilai 6 (berarti cukup menguasai), skor 44 memperoleh nilai 8 (berarti
menguasai), dan skor 47 memperoleh nilai 9 (berarti sangat menguasai). Sampai
disini sudah terjadi proses penilaian. Ini contoh dalam ruang lingkup hasil
belajar. Jika Ibu Euis ingin menilai seluruh komponen pembelajaran
(ketercapaian tujuan, keefektifan metode dan media, kinerja guru, dan
lain-lain), barulah terjadi kegiatan evaluasi pembelajaran.
Dengan demikian, pengertian evaluasi pembelajaran
adalah suatu proses atau kegiatan
yang sistematis, berkelanjutan
dan menyeluruh dalam rangka pengendalian, penjaminan dan
penetapan kualitas (nilai dan arti) pembelajaran terhadap
berbagai komponen pembelajaran,
berdasarkan pertimbangan dan kriteria
tertentu, sebagai bentuk
pertanggungjawaban guru dalam
melaksanakan pembelajaran. Sedangkan penilaian hasil belajar adalah suatu
proses atau kegiatan
yang sistematis, berkelanjutan
dan menyeluruh dalam rangka pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menilai
pencapaian proses dan hasil belajar peserta didik.
B.
Kedudukan Evaluasi Dalam Pembelajaran
Kata dasar “pembelajaran” adalah belajar. Dalam arti
sempat pembelajaran dapat diartikan sebagai suatu proses atau cara yang
dilakukan agar seseorang dapat melakukan kegiatan belajar. Sedangkan belajar
adalah suatu proses perubahan tingkah laku karena interaksi individu dengan
lingkungan dan pengalaman. Perubahan
tingkah laku tersebut
bukan karena pengaruh
obat-obatan atau zat kimia
lainnya dan cenderung
bersifat permanen. Istilah “pembelajaran”
(instruction) berbeda dengan istilah “pengajaran” (teaching) . Kata
“pengajaran” lebih bersifat formal dan hanya ada di dalam konteks guru dengan
peserta didik di kelas/madrasah, sedangkan kata
“pembelajaran” tidak hanya
ada dalam konteks guru dengan
peserta didik di kelas secara formal, tetapi juga meliputi kegiatan-kegiatan
belajar peserta didik di luar kelas yang mungkin saja tidak dihadiri oleh guru
secara fisik.
Kata “pembelajaran” lebih
menekankan pada kegiatan
belajar peserta didik (child-centered) secara
sungguh-sungguh yang melibatkan
aspek intelektual, emosional, dan
sosial, sedangkan kata
“pengajaran” lebih cenderung
pada kegiatan mengajar guru (teacher-centered) di
kelas. Dengan demikian,
kata “pembelajaran” ruang lingkupnya lebih luas daripada kata
“pengajaran”. Dalam arti luas, pembelajaran adalah suatu proses atau kegiatan
yang sistematis dan sistemik, yang bersifat interaktif dan komunikatif antara
pendidik (guru) dengan peserta didik, sumber belajar dan lingkungan untuk
menciptakan suatu kondisi yang memungkinkan terjadinya tindakan belajar peserta
didik, baik di kelas maupun di luar kelas, dihadiri guru secara fisik atau
tidak, untuk menguasai kompetensi yang telah ditentukan.
Apa implikasi pengertian pembelajaran ini bagi Anda
sebagai guru ?
1. Pembelajaran adalah suatu program. Ciri suatu
program adalah sistematik, sistemik, dan terencana. Sistematik artinya
keteraturan. Anda harus dapat membuat program pembelajaran dengan urutan
langkah-langkah tertentu, mulai
dari perencanaan, pelaksanaan
sampai dengan evaluasi.
Setiap langkah harus bersyarat, dimana langkah pertama merupakan syarat
untuk masuk langkah kedua, dan seterusnya. Sistemik menunjukkan adanya suatu sistem. Anda
harus memahami pembelajaran
sebagai suatu sistem
yangterdapat berbagai komponen,
antara lain tujuan,
materi, metoda, media, sumber
belajar, evaluasi, peserta
didik, lingkungan dan guru yang
saling berhubungan dan ketergantungan satu sama lain serta berlangsung
secara terencana. Anda juga harus dapat membuat rencana program
pembelajarandengan baik, artinya disusun melalui proses pemikiran yang matang.
Hal ini penting, karena perencanaan program merupakan pedoman bagi guru dalam melaksanakannya
pada situasi nyata.
2. Setelah pembelajaran berproses, tentu Anda perlu
mengetahui keefektifan dan efisiensi semua komponen yang ada dalam proses
pembelajaran. Untuk itu, Anda harus melakukan evaluasi pembelajaran. Begitu
juga ketika peserta didik selesai mengikuti proses pembelajaran, tentu mereka
ingin mengetahui sejauhmana hasil yang dicapai. Untuk itu, Anda harus melakukan
penilaian hasil belajar. Dalam pembelajaran terdapat proses sebab-akibat. Guru
yang mengajar merupakan penyebab utama atas terjadinya tindakan belajar peserta
didik, meskipun tidak setiap tindakan belajar peserta didik merupakan akibat guru
mengajar. Oleh karena itu, Anda sebagai “figur sentral”, harus mampu menetapkan
strategi pembelajaran yang tepat, sehingga dapat mendorong tindakan belajar
peserta didik yang aktif, kreatif,
efektif, produktif, efisien, dan menyenangkan.
3.
Pembelajaran bersifat interaktif
dan komunikatif. Interaktif
artinya kegiatan pembelajaran
merupakan kegiatan yang bersifat multi arah dan saling mempengaruhi.
Artinya, Anda harus
berinterakasi dengan semuakomponen
pembelajaran, jangan didominasi oleh
satu komponen saja. Nana Sy.Sukmadinata (2007 : 14)
menekankan “interaksi ini bukan hanya pada
tingkat apa dan
bagaimana, tetapi lebih
jauh dari itu,
yaitu pada tingkat mengapa,
tingkat mencari makna,
baik makna sosial
(socially conscious) maupun makna
pribadi (self-conscious) ”. Sedangkan
komunikatif dimaksudkan bahwa sifat
komunikasi antara peserta
didik dengan guru atau sebaliknya, sesama peserta didik,
dan sesama guru harus dapat saling memberi dan menerima serta memahami. Anda
dengan peserta didik harusdapat menggunakan bahasa yang baik dan benar, dalam
arti menggunakan kosa kata yang sederhana, kalimat yang jelas dan efektif,
intonasi yang baik, irama dan tempo bicara yang enak didengar. Anda juga harus
menggunakan bahasa yang runtut,
atraktif, mudah dipahami,
dan dapat mengundang antusiasme peserta didik untuk
menyimak materi pelajaran.
4. Dalam
proses pembelajaran, Anda harus dapat menciptakan kondisi-kondisi yang memungkinkan
terjadinya kegiatan belajar
peserta didik. Kondisi-kondisi yang
dimaksud antara lain
: memberi tugas,
melakukan diskusi, tanya-jawab, mendorong
siswa untuk berani
mengemukakan pendapat, termasuk
melakukan evaluasi. Hal inilah yang dimaksudkan Stigging dalam Furqon (2001)
bahwa “assessment as instruction” . Maksudnya, “assessment and teaching can be
one and the same” . Anda juga harus banyak memberikanrangsangan (stimulus)
kepada peserta didik, sehingga terjadi kegiatan belajar pada diri
peserta didik.
5.
Proses pembelajaran dimaksudkan
agar guru dapat
mencapai tujuan pembelajaran dan peserta didik
dapat menguasai kompetensi
yang telah ditetapkan. Tujuan
atau kompetensi tersebut
biasanya sudah dirancang dalam perencanaan
pembelajaran yang berbentuk
tujuan pembelajaran, standar
kompetensi, kompetensi dasar dan indikator.
Untuk mengetahui hinggamana peserta didik mencapai tujuan pembelajaran atau
menguasai kompetensi tertentu, maka Anda harus melakukan tindakan evaluasi. Dalam
proses pembelajaran, Anda akan mengatur seluruh rangkaian kegiatan pembelajaran, mulai
dari membuat disain
pembelajaran, melaksanakan kegiatan
pembelajaran, bertindak mengajar atau membelajarkan, melakukan evaluasi pembelajaran
termasuk proses dan
hasil belajar yang
berupa “dampak pengajaran”. Peran peserta didik adalah bertindak belajar,
yaitu mengalami proses belajar, mencapai hasil belajar, dan menggunakan hasil belajar yang
digolongkan sebagai “dampak
pengiring” . Melalui belajar, diharapkan kemampuan
mental peserta didik
semakin meningkat sesuai dengan perkembangan peserta didik yang
beremansipasi diri, sehingga ia menjadi utuh dan mandiri.
Prestasi
belajar
Kata
“prestasi” berasal dari
bahasa Belanda yaitu prestatie . Kemudian dalam bahasa
Indonesia menjadi “prestasi”
yang berarti “hasil
usaha”. Istilah “prestasi belajar”
(achievment) berbeda dengan
“hasil belajar” (learning
outcome) . Prestasi belajar pada umumnya berkenaan dengan aspek pengetahuan,
sedangkan hasil belajar meliputi aspek pembentukan watak peserta didik. Kata
prestasi banyak digunakan dalam berbagai bidang dankegiatan antara lain dalam
kesenian, olah raga, dan pendidikan, khususnya pembelajaran. Prestasi belajar
merupakan suatu masalah
yang bersifat perenial
dalam sejarah kehidupan manusia,
karena sepanjang rentang
kehidupannya manusia selalu mengejar prestasi menurut bidang dan
kemampuan masing-masing. Prestasi belajar (achievement) semakin terasa penting
untuk dibahas, karena mempunyai beberapa fungsi utama, antara lain :
1.
Prestasi belajar sebagai
indikator kualitas dan
kuantitas pengetahuan yang telah
dikuasai peserta didik.
2. Prestasi
belajar sebagai lambang pemuasan hasrat ingin tahu. Para ahli psikologi biasanya menyebut hal ini sebagai
“tendensi keingintahuan (couriosity) dan
merupakan kebutuhan umum manusia”.
3.
Prestasi belajar sebagai
bahan informasi dalam
inovasi pendidikan. Asumsinya
adalah prestasi belajar dapat dijadikan pendorong bagi peserta didik dalam
meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan berperan sebagai umpan balik (feedback)
dalam meningkatkan mutu pendidikan.
4. Prestasi
belajar sebagai indikator interen dan ekteren dari suatu institusi pendidikan. Indikator
interen dalam arti
bahwa prestasi belajar
dapat dijadikan indikator tingkat
produktivitas suatu institusi
pendidikan. Asumsinya adalah kurikulum yang digunakan relevan dengan
kebutuhan masyarakat dan peserta didik. Indikator eksteren dalam arti bahwa
tinggi rendahnya prestasi belajar dapat dijadikan indikator tingkat kesuksesan peserta
didik di masyarakat. Asumsinya adalah kurikulum yang digunakan relevan dengan
kebutuhan masyarakat.
5. Prestasi
belajar dapat dijadikan indikator terhadap daya serap (kecerdasan) peserta
didik. Dalam proses pembelajaran, peserta didik menjadi focus utama yang harus
diperhatikan, karena peserta didiklah yang diharapkan dapat menyerap seluruh
materi pelajaran Jika dilihat dari
beberapa fungsi prestasi
belajar di atas,
maka betapa pentingnya Anda harus
mengetahui dan memahami prestasi belajar peserta didik, baik
secara perorangan maupun
secara kelompok, sebab
fungsi prestasi belajar tidak
hanya sebagai indikator
keberhasilan dalam mata pelajaran tertentu, tetapi juga sebagai
indikator kualitas institusi pendidikan (Madrasah). Di samping itu, prestasi
belajar juga bermanfaat sebagai umpan balik bagi Anda dalam melaksanakan proses
pembelajaran, sehingga dapat menentukan apakah perlu melakukan diagnosis,
penempatan, atau bimbinganterhadap
peserta didik. Sebagaimana
yang dikemukakan oleh Cronbach (1970 : 31), bahwa kegunaan prestasi
belajar banyak ragamnya, antara lain “sebagai umpan balik bagi guru dalam
mengajar, untuk keperluan diagnostik, untuk keperluan bimbingan dan penyuluhan,
untuk keperluan seleksi, untuk keperluan penempatan atau penjurusan, untuk
menentukan isi kurikulum, dan untuk menentukan kebijakan sekolah”. Sebagaimana
telah dikemukakan di atas, bahwa pembelajaran sebagai suatu sistem memiliki
berbagai komponen yang saling berinteraksi, berinterelasi dan
berinterdependensi. Salah satu komponen pembelajaran adalah evaluasi. Begitu
juga dalam prosedur pembelajaran, dimana salah satu langkah yang harus ditempuh
guru adalah evaluasi. Dengan demikian, dilihat dari berbagai konteks
pembelajaran, evaluasi mempunyai kedudukan yang sangat penting dan strategis
karena evaluasi merupakan suatu bagian yang tak terpisahkan dari pembelajaran
itu sendiri
TUJUAN
FUNGSI DAN PRINSIP EVALUASI PEMBELAJARAN
C.
Tujuan Evaluasi Pembelajaran
Jika kita ingin melakukan kegiatan evaluasi, terlepas
dari jenis evaluasi apa yang digunakan,
maka guru harus mengetahui dan memahami terlebih dahulu tentang
tujuan dan fungsi
evaluasi. Bila tidak, maka
guru akan mengalami kesulitan merencanakan dan
melaksanakan evaluasi. Hampir setiap orang yang membahas evaluasi membahas pula
tentang tujuan dan fungsi evaluasi. Tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk
mengetahui keefektifan dan efisiensi sistem pembelajaran, baik yang menyangkut
tentang tujuan, materi, metode, media, sumber
belajar, lingkungan maupun sistem penilaian itu sendiri. Sedangkan tujuan
khusus evaluasi pembelajaran disesuaikan
dengan jenis evaluasi
pembelajaran itu sendiri,
seperti evaluasi perencanaan
dan pengembangan, evaluasi monitoring, evaluasi dampak,
evaluasi efisiensi-ekonomis, dan evaluasi
program komprehensif.
Dalam
konteks yang lebih
luas lagi, Sax
(1980 : 28)
mengemukakan tujuan evaluasi
dan pengukuran adalah
untuk “selection, placement,
diagnosis and remediation, feedback : norm-referenced
and criterion-referenced interpretation,
motivation and guidance of learning, program and curriculum
improvement : formative and summative
evaluations, and theory development”.
(seleksi, penempatan, diagnosis
dan remediasi, umpan balik : penafsiran acuran-norma dan acuan-patokan, motivasi dan bimbingan belajar,
perbaikan program dan kurikulum :
evaluasi formatif dan sumatif, dan pengembangan teori).
Perlu Anda ketahui bahwa evaluasi banyak digunakan
dalam berbagai bidang dan kegiatan,
antara lain bimbingan dan penyuluhan, supervisi, seleksi, dan pembelajaran.
Setiap bidang atau kegiatan tersebut mempunyai tujuan yang berbeda. Dalam
kegiatan bimbingan, tujuan evaluasi adalah untuk memperoleh informasi secara
menyeluruh mengenai karakteristik peserta didik, sehingga dapat diberikan
bimbingan dengan sebaik-baiknya. Begitu juga dalam kegiatan supervisi, tujuan
evaluasi adalah untuk
menentukan keadaan suatu
situasi pendidikan atau pembelajaran,
sehingga dapat diusahakan
langkah-langkah perbaikan untuk meningkatkan mutu pendidikan di madrasah.
Dalam kegiatan seleksi, tujuan evaluasi
adalah untuk mengetahui
tingkat pengetahuan, keterampilan,
sikap dan nilai-nilai peserta didik untuk jenis pekerjaan, jabatan atau
pendidikan tertentu. Menurut
Kellough dan Kellough
dalam Swearingen (2006)
tujuan penilaian adalah untuk
membantu belajar peserta didik, mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan
peserta didik, menilai
efektifitas strategi pembelajaran,
menilai dan meningkatkan
efektifitas program kurikulum, menilai dan meningkatkan efektifitas pembelajaran, menyediakan data
yang membantu dalam membuat keputusan, komunikasi dan melibatkan orang tua
peserta didik. Sementara itu, Chittenden (1994) mengemukakan tujuan penilaian
(assessment purpose) adalah “keeping
track, checking-up, finding-out, and summing-up”.
1. Keeping
track, yaitu untuk menelusuri dan melacak proses belajar peserta didik sesuai
dengan rencana pelaksanaan pembelajaran yang telah ditetapkan. Untuk itu, guru
harus mengumpulkan data dan informasi dalam kurun waktu tertentu melalui
berbagai jenis dan
teknik penilaian untuk
memperoleh gambaran tentang pencapaian kemajuan belajar peserta didik.
2.
Checking-up , yaitu untuk mengecek ketercapaian kemampuan peserta didik dalam
proses pembelajaran dan kekurangan-kekurangan peserta didik selama mengikuti proses
pembelajaran. Dengan kata
lain, guru perlu
melakukan penilaian untuk mengetahui bagian mana dari materi yang sudah
dikuasai peserta didik dan bagian mana dari materi yang belum dikuasai.
3.
Finding-out, yaitu untuk mencari, menemukan dan mendeteksi
kekurangan kesalahan atau kelemahan
peserta didik dalam proses pembelajaran, sehingga guru dapat dengan cepat
mencari alternatif solusinya.
4.
Summing-up, yaitu untuk menyimpulkan tingkat penguasaan peserta didik terhadap kompetensi
yang telah ditetapkan.
Hasil penyimpulan ini
dapat digunakan guru untuk
menyusun laporan kemajuan
belajar ke berbagai pihak yang berkepentingan. Adapun
tujuan penilaian hasil belajar adalah :
1. Untuk
mengetahui tingkat penguasaan peserta didik terhadap materi yang telah
diberikan.
2.
Untuk mengetahui kecakapan,
motivasi, bakat, minat,
dan sikap peserta didik terhadap program pembelajaran.
3. Untuk
mengetahui tingkat kemajuan dan kesesuaian hasil belajar peserta didik dengan
standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah ditetapkan.
4.
Untuk mendiagnosis keunggulan
dan kelemahan peserta
didik dalam mengikuti kegiatan pembelajaran.
Keunggulan peserta didik dapat dijadikan dasar bagi guru untuk memberikan pembinaan dan pengembangan
lebih lanjut, sedangkan kelemahannya dapat dijadikan acuan untuk memberikan bantuan
atau bimbingan.
5.
Untuk seleksi, yaitu
memilih dan menentukan
peserta didik yang
sesuai dengan jenis pendidikan tertentu.
6. Untuk
menentukan kenaikan kelas.
7. Untuk
menempatkan peserta didik sesuai dengan potensi yang dimilikinya.
Anda juga perlu mengetahui tingkat kemajuan peserta
didik, sebab pengetahuan mengenai kemajuan peserta didik mempunyai
bermacam-macam kegunaan. Pertama , Anda dapat mengetahui kedudukan peserta
didik dalam kelompoknya. Anda dapat memprakirakan apakah seorang peserta didik
dalam kelompoknya dapat dimasukkan ke
dalam golongan anak
yang biasa atau
yang luar bisa dalam arti
supergenius atau lambat
majunya. Anda juga
dapat membuat perencanaan yang
realistis mengenai masa depan anak. Hal ini penting, karena keberhasilan
peserta didik sebagai anggota masyarakat dikelak kemudian hari akan ditentukan
oleh ada tidaknya perencanaan masa depan yang realistis ini. Kedua , apabila
pengetahuan tentang kemajuan peserta didik tadi digabungkan dengan pengetahuan
tentang kapasitas (kemampuan dasar) peserta didik, maka ia dapat dipergunakan
sebagai petunjuk mengenai kesungguhan usaha anak dalam menempuh program
pendidikannya. Melalui petunjuk ini pula kita dapat membantu peserta didik
sesuai dengan kompetensi yang diharapkan.
Tujuan
manapun yang akan
dicapai, Anda tetap
harus melakukan evaluasi terhadap kemampuan
peserta didik dan komponen-komponen pembelajaran lainnya.
D.
Fungsi Evaluasi Pembelajaran
Cronbach (1963 : 236) menjelaskan “evaluation used
to improved the course while it is still fluid contributes more to improvement
of education than evaluation used to appraise a product already on the market”. Cronbach nampaknya lebih menekankan fungsi
evaluasi untuk perbaikan,
sedangkan Scriven (1967) membedakan fungsi evaluasi menjadi dua
macam, yaitu fungsi formatif dan fungsi sumatif. Fungsi formatif dilaksanakan
apabila hasil yang diperoleh dari kegiatan evaluasi diarahkan untuk memperbaiki
bagian tertentu atau sebagian besar bagian kurikulum yang sedang dikembangkan.
Sedangkan fungsi sumatif dihubungkan
dengan penyimpulan mengenai
kebaikan dari sistem
secara keseluruhan. Fungsi ini baru dapat dilaksanakan jika pengembangan
program pembelajaran telah dianggap selesai.
Fungsi evaluasi memang cukup luas, bergantung kepada
dari sudut mana Anda melihatnya. Bila kita lihat secara menyeluruh, fungsi
evaluasi adalah :
1. Secara
psikologis, peserta didik selalu butuh untuk mengetahui hinggamana kegiatan
yang telah dilakukan sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai. Peserta didik
adalah manusia yang belum dewasa. Mereka masih mempunyai sikap dan moral yang
heteronom, membutuhkan pendapat orang-orang dewasa (seperti orang tua dan guru)
sebagai pedoman baginya untuk mengadakan orientasi pada
situasi tertentu. Dalam
menentukan sikap dan
tingkah lakunya, mereka pada
umumnya tidak berpegang
kepada pedoman yang berasal dari dalam dirinya, melainkan mengacu
kepada norma-norma yang berasal dari luar dirinya. Dalam pembelajaran, mereka
perlu mengetahui prestasi belajarnya, sehingga ia merasakan kepuasan dan
ketenangan.
2.
Secara sosiologis, evaluasi
berfungsi untuk mengetahui
apakah peserta didik sudah cukup
mampu untuk terjun ke masyarakat. Mampu dalam arti peserta didik dapat
berkomunikasi dan beradaptasi terhadap seluruh lapisan masyarakat dengan segala
karakteristiknya. Lebih jauh dari itu, peserta didik diharapkan dapat membina
dan mengembangkan semua potensi yang ada dalam masyarakat. Hal ini penting,
karena mampu-tidaknya peserta didik terjun ke masyarakat akan memberikan ukuran
tersendiri terhadap institusi pendidikan yang bersangkutan. Untuk itu, materi
pembelajaran harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
3.
Secara didaktis-metodis, evaluasi
berfungsi untuk membantu
guru dalam menempatkan peserta
didik pada kelompok
tertentu sesuai dengan kemampuan dan kecakapannya masing-masing
serta membantu guru dalam usaha memperbaiki proses pembelajarannya.
4.
Evaluasi berfungsi untuk
mengetahui kedudukan peserta
didik dalam kelompok, apakah ia
termasuk anak yang pandai, sedang atau kurang pandai. Hal ini berhubungan
dengan sikap dan tanggung jawab orang tua sebagai pendidik pertama dan utama di
lingkungan keluarga. Anda dan orang tua perlu
mengetahui kemajuan peserta
didik untuk menentukan
langkah-langkah selanjutnya.
5.
Evaluasi berfungsi untuk
mengetahui taraf kesiapan
peserta didik dalam menempuh program
pendidikannya. Jika peserta
didik sudah dianggap siap
(fisik dan non-fisik),
maka program pendidikan
dapat dilaksanakan. Sebaliknya, jika
peserta didik belum
siap, maka hendaknya
program pendidikan tersebut jangan
dulu diberikan, karena
akan mengakibatkan hasil yang
kurang memuaskan.
6.
Evaluasi berfungsi membantu
guru dalam memberikan
bimbingan dan seleksi, baik dalam
rangka menentukan jenis pendidikan, jurusan, maupun kenaikan kelas. Melalui
evaluasi, Anda dapat mengetahui potensi peserta didik, sehingga
dapat memberikan bimbingan
sesuai dengan tujuan
yang diharapkan. Begitu juga tentang kenaikan kelas. Jika peserta didik
belum menguasai kompetensi yang
ditentukan, maka peserta
didik tersebut jangan dinaikkan
ke kelas berikutnya atau yang lebih tinggi. Kegagalan ini merupakan hasil
keputusan evaluasi, karena itu Anda perlu mengadakan bimbingan yang lebih
profesional.
7.
Secara administratif, evaluasi
berfungsi untuk memberikan
laporan tentang kemajuan peserta didik kepada orang tua, pejabat
pemerintah yang berwenang, kepala sekolah, guru-guru dan peserta didik itu
sendiri. Hasil evaluasi dapat memberikan
gambaran secara umum
tentang semua hasil usaha yang dilakukan oleh institusi
pendidikan.
Sementara
itu, Stanley dalam
Oemar Hamalik (1989
: 6) mengemukakan secara spesifik tentang fungsi
tes dalam pembelajaran yang dikategorikan ke dalam tiga fungsi yang saling
berinterelasi, yakni “fungsi instruksional, fungsi administratif, dan fungsi
bimbingan”.
1. Fungsi intruksional
a. Proses konstruksi suatu tes merangsang Anda untuk
menjelaskan dan merumuskan kembali tujuan-tujuan
pembelajaran (kompetensi dasar)
yang bermakna. Jika Anda terlibat secara aktif dalam perumusan tujuan
pembelajaran (kompetensi dasar dan indikator), maka Anda akan terdorong untuk
memperbaiki program pengalaman belajar bagi peserta didik, di
samping akan memperbaiki
alat evaluasi itu
sendiri. Anda juga akan merasakan
bahwa kompetensi dasar dan indikator yang telah dirumuskan itu akan bermakna
bagi Anda dan peserta didik, sehingga akan memperkaya berbagai pengalaman
belajar.
b.
Suatu tes akan
memberikan umpan balik
kepada guru. Umpan
balik yang bersumber dari hasil
tes akan membantu Anda untuk memberikan bimbingan belajar
yang lebih bermakna
bagi peserta didik.
Tes yang dirancang dengan baik
dapat dijadikan alat untuk mendiagnosis diri peserta didik, yakni
untuk meneliti kelemahan-kelemahan yang
dirasakannya sendiri.
c. Tes-tes
yang dikonstruksi secara cermat dapat memotivasi peserta didik melakukan
kegiatan belajar. Pada umumnya setiap peserta didik ingin berhasil dengan baik
dalam setiap tes yang ditempuhnya, bahkan ingin lebih baik dari teman-teman
sekelasnya. Keinginan ini akan mendorongnya belajar lebih baik dan teliti.
Artinya, ia akan bertarung dengan waktu guna menguasai materi pelajaran yang
akan dievaluasi itu.
d.
Ulangan adalah alat
yang bermakna dalam
rangka penguasaan atau pemantapan belajar
(overlearning). Ulangan ini
dilaksanakan dalam bentuk review , latihan, pengembangan keterampilan
dan konsep-konsep. Pemantapan,
penguasaan dan pengembangan
ingatan (retention) akan lebih baik jika dilakukan ulangan secara
periodik dan kontinu. Kendatipun peserta didik dapat menjawab semua pertanyaan
dalam tes, tetapi ulangan ini tetap
besar manfaatnya, karena penguasaan materi
pelajaran akan bertambah mantap.
2. Fungsi administratif
a. Tes merupakan
suatu mekanisme untuk
mengontrol kualitas suatu sekolah
atau suatu sistem sekolah. Norma-norma lokal maupun norma-norma nasional
menjadi dasar untuk melihat untuk menilai keampuhan dan kelemahan
kurikuler sekolah, apalagi jika daerah setempat tidak memiliki alat yang
dapat dipergunakan untuk melaksanakan
evaluasi secara periodik.
b. Tes berguna untuk
mengevaluasi program dan
melakukan penelitian. Keberhasilan suatu program inovasi dapat dilihat setelah
diadakan pengukuran terhadap hasil program sesuai dengan tujuan khusus yang telah ditetapkan.
Percobaan metode mengajar
untuk menemukan cara belajar efektif dan efisien bagi para
peserta didik, baru dapat dilaksanakan setelah diadakan serangkaian kegiatan
eksperimen, selanjutnya dapat diukur keberhasilannya dengan tes.
c. Tes dapat meningkatkan kualitas hasil seleksi.
Seleksi sering dilakukan untuk menentukan bakat peserta didik dan kemungkinan
berhasil dalam studinya pada suatu lembaga pendidikan. Apakah seorang calon
memilih keterampilan dalam mengemban
tugas tertentu, apakah
peserta didik tergolong anak
terbelakang, dan sebagainya. Hasil seleksi sering digunakan untuk menempatkan
dan mengklasifikasikan peserta didik dalam rangka program bimbingan.
Anda juga dapat
menggunakan hasil tes
untuk menentukan apakah peserta didik perlu dibimbing, dilatih, diobati,
dan diajari.
d. Tes berguna
sebagai alat untuk
melakukan akreditasi, penguasaan (mastery), dan
sertifikasi. Tes dapat
dipergunakan untuk mengukur kompetensi seorang lulusan.
Misalnya, seorang calon guru sudah dapat dikatakan memiliki
kompetensi yang diharapkan
setelah dia mampu mendemonstrasikan kemampuannya di dalam
kelas. Untuk mengetahui tingkat
penguasaan kompetensi, kemudian
memberikan sertifikat, diperlukan
pengukuran dengan alat tertentu, yaitu tes.
3. Fungsi
bimbinganTes sangat penting untuk mendiagnosis bakat-bakat khusus dan kemampuan
(ability) peserta
didik. Bakat skolastik,
prestasi, minat, kepribadian, merupakan aspek-aspek
penting yang harus
mendapat perhatian dalam proses bimbingan. Informasi dari hasil
tes standar (standarized test) dapat membantu kegiatan
bimbingan dan seleksi
ke sekolah yang
lebih tinggi, memilih
jurusan/program studi, mengetahui kemampuan, dan sebagainya. Untuk memperoleh
informasi yang lengkap
sesuai dengan kebutuhan bimbingan, maka diperlukan alat
ukur yang memadai, seperti tes.
Berdasarkan penjelasan di atas, maka fungsi evaluasi
pembelajaran adalah :
Pertama ,
untuk perbaikan dan
pengembangan sistem pembelajaran. Sebagaimana Anda ketahui bahwa
pembelajaran sebagai suatu sistem memiliki berbagai komponen,
seperti tujuan, materi,
metoda, media, sumber
belajar, lingkungan, guru dan peserta. Dengan demikian, perbaikan dan
pengembangan pembelajaran harus diarahkan kepada semua komponen pembelajaran
tersebut.
Kedua , untuk akreditasi. Dalam UU.No.20/2003 Bab 1
Pasal 1 Ayat 22 dijelaskan bahwa “akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan
program dalam satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan”.
Salah satu komponen akreditasi adalah pembelajaran. Artinya, fungsi akreditasi
dapat dilaksanakan jika hasil evaluasi pembelajaran digunakan sebagai dasar
akreditasi lembaga pendidikan.
Sedangkan
fungsi penilaian hasil belajar adalah :
1. Fungsi
formatif, yaitu untuk
memberikan umpan balik (feedback) kepada guru sebagai dasar untuk memperbaiki
proses pembelajaran dan mengadakan program remedial bagi peserta didik.
2. Fungsi
sumatif, yaitu untuk
menentukan nilai (angka)
kemajuan/hasil belajar peserta didik dalam mata pelajaran tertentu, sebagai
bahan untuk memberikan laporan kepada berbagai pihak, penentuan kenaikan kelas
dan penentuan lulus-tidaknya peserta didik.
3. Fungsi diagnostik, yaitu untuk memahami latar
belakang (psikologis, fisik dan
lingkungan) peserta didik
yang mengalami kesulitan
belajar, dimana hasilnya dapat
digunakan sebagai dasar
dalam memecahkan kesulitan-kesulitan tersebut.
4. Fungsi penempatan, yaitu untuk menempatkan
peserta didik dalam situasi pembelajaran yang tepat (misalnya dalam penentuan program
spesialisasi) sesuai dengan tingkat kemampuan peserta didik.
Gambar 1.1
Fungsi Penilaian
E.
Prinsip-prinsip Umum Evaluasi
Untuk memperoleh hasil evaluasi yang lebih baik,
Anda harus memperhatikan prinsip-prinsip umum evaluasi sebagai berikut :
1. Kontinuitas Evaluasi tidak
boleh dilakukan secara
insidental, karena pembelajaran itu sendiri adalah suatu proses
yang kontinu. Oleh sebab itu, Anda harus melakukan evaluasi
secara kontinu. Hasil
evaluasi yang diperoleh
pada suatu waktu harus senantiasa dihubungkan dengan hasil-hasil pada
waktu sebelumnya, sehingga dapat
diperoleh gambaran yang
jelas dan berarti tentang perkembangan peserta didik.
Perkembangan belajar peserta didik tidak dapat dilihat dari dimensi produk saja
tetapi juga dimensi proses bahkan dari dimensi input.
2.
Komprehensif
Dalam melakukan evaluasi terhadap suatu objek, Anda
harus mengambil seluruh objek itu sebagai bahan evaluasi. Misalnya, jika objek
evaluasi itu adalah peserta didik,
maka seluruh aspek
kepribadian peserta didik
itu harus dievaluasi, baik yang menyangkut kognitif, afektif maupun
psikomotor. Begitu juga dengan objek-objek evaluasi yang lain.
3. Adil dan
objektif Dalam melaksanakan evaluasi, Anda harus berlaku adil tanpa pilih
kasih. Semua peserta didik
harus diperlakukan sama
tanpa “pandang bulu”. Anda juga hendaknya bertindak secara
objektif, apa adanya sesuai dengan kemampuan peserta didik. Sikap like and dislike, perasaan, keinginan, dan prasangka
yang bersifat negatif harus dijauhkan. Evaluasi harus didasarkan atas kenyataan
(data dan fakta) yang sebenarnya, bukan hasil manipulasi atau rekayasa.
4.
Kooperatif
Dalam kegiatan evaluasi, Anda hendaknya bekerjasama
dengan semua pihak, seperti orang tua peserta didik, sesama guru, kepala
sekolah, termasuk dengan peserta didik itu sendiri. Hal ini dimaksudkan agar
semua pihak merasa puas dengan hasil evaluasi, dan pihak-pihak tersebut merasa
dihargai.
5. Praktis
Praktis mengandung arti mudah digunakan, baik bagi
Anda sendiri yang menyusun alat evaluasi maupun orang lain yang akan
menggunakan alat tersebut. Untuk itu,
Anda harus memperhatikan
bahasa dan petunjuk mengerjakan soal.
Gambar 1.2
Prinsip-prinsip
Umum Evaluasi
Dalam konteks hasil belajar, Depdiknas (2003 : 7)
mengemukakan prinsip-prinsip umum penilaian
adalah mengukur hasil-hasil
belajar yang telah
ditentukan dengan jelas dan sesuai dengan kompetensi serta tujuan
pembelajaran; mengukur sampel tingkah laku yang representatif dari hasil
belajar dan bahan-bahan yang tercakup
dalam pengajaran; mencakup
jenis-jenis instrumen penilaian
yang paling sesuai untuk
mengukur hasil belajar
yang diinginkan; direncanakan sedemikian rupa agar hasilnya
sesuai dengan yang digunakan secara khusus; dibuat dengan reliabilitas yang
sebesar-besarnya dan harus ditafsirkan secara hati-hati; dan dipakai untuk
memperbaiki proses dan hasil belajar.
Dalam penilaian hasil belajar, Anda harus
memperhatikan pula hal-hal sebagai berikut :
1. Penilaian
hendaknya dirancang sedemikian rupa, sehingga jelas abilitas yang harus
dinilai, materi yang akan dinilai, alat penilaian dan interpretasi hasil
penilaian.
2. Penilaian harus menjadi bagian integral dalam
proses pembelajaran.
3.
Untuk memperoleh hasil
yang objektif, penilaian
harus menggunakan berbagai alat
(instrumen), baik yang berbentuk tes maupun non-tes.
4. Pemilihan
alat penilaian harus sesuai dengan kompetensi yang ditetapkan.
5. Alat penilaian
harus mendorong kemampuan
penalaran dan kreatifitas peserta didik, seperti : tes
tertulis esai, tes kinerja, hasil karya peserta didik, proyek, dan portofolio.
6. Objek
penilaian harus mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, sikap dan
nilai-nilai.
7.
Penilaian harus mengacu
kepada prinsip diferensiasi,
yaitu memberikan peluang kepada
peserta didik untuk menunjukkan apa yang diketahui, apa yang dipahami dan apa
yang dapat dilakukan.
8. Penilaian tidak bersifat diskriminatif. Artinya,
guru harus bersikap adil dan jujur kepada semua peserta didik, serta bertanggung
jawab kepada semua pihak.
9. Penilaian
harus diikuti dengan tindak lanjut.
10.Penilaian harus berorientasi kepada kecakapan
hidup dan bersifat mendidik.
F.
Jenis Evaluasi Pembelajaran
Dilihat
dari pengertian, tujuan,
fungsi, prosedur dan
sistem pembelajaran, maka pada hakikatnya
pembelajaran adalah suatu program. Artinya, evaluasi yang digunakan dalam
pembelajaran adalah evaluasi program, bukan penilaian hasil belajar.
Penilaian hasil belajar
hanya merupakan bagian
dari evaluasi pembelajaran.
Sebagai suatu program, evaluasi pembelajaran dibagi menjadi lima jenis, yaitu :
1.
Evaluasi perencanaan dan
pengembangan. Hasil evaluasi
ini sangat diperlukan untuk
mendisain program pembelajaran.
Sasaran utamanya adalah memberikan
bantuan tahap awal
dalam penyusunan program pembelajaran. Persoalan yang disoroti
menyangkut tentang kelayakan dan kebutuhan. Hasil evaluasi ini dapat meramalkan
kemungkinan implementasi program dan tercapainya keberhasilan program
pembelajaran. Pelaksanaan evaluasi dilakukan sebelum program sebenarnya disusun
dan dikembangkan.
2. Evaluasi monitoring, yaitu untuk memeriksa apakah
program pembelajaran mencapai sasaran secara efektif dan apakah program
pembelajaran terlaksana sebagaimana
mestinya. Hasil evaluasi
ini sangat baik
untuk mengetahui kemungkinan pemborosan
sumber-sumber dan waktu
pelaksanaan pembelajaran, sehingga dapat dihindarkan.
3. Evaluasi
dampak, yaitu untuk mengetahui dampak yang ditimbulkan oleh suatu program
pembelajaran. Dampak ini dapat diukur berdasarkan kriteria keberhasilan sebagai
indikator ketercapaian tujuan program pembelajaran.
4. Evaluasi efisiensi-ekonomis, yaitu untuk menilai
tingkat efisiensi program pembelajaran.
Untuk itu, diperlukan
perbandingan antara jumlah
biaya, tenaga dan waktu
yang diperlukan dalam program
pembelajaran dengan program
lainnya yang memiliki tujuan yang sama.
5. Evaluasi
program komprehensif, yaitu untuk menilai program pembelajaran secara
menyeluruh, seperti pelaksanaan program, dampak program, tingkat keefektifan
dan efisiensi.Sedangkan penilaian proses dan hasil belajar, dapat dibagi
menjadi empat jenis, yaitu penilaian formatif, penilaian sumatif, penilaian
diagnostik, dan penilaian penempatan.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa
Evaluasi
pembelajaran sangatlah penting dikalangan para calon pendidik, karena evaluasi
termasuk sangat penting untuk mengetahui kemampuan dari siswa yang di ajar.
B. Saran
Saya yakin dalam penyusunan
makalah ini belum begitu sempurna karena kami dalam tahap belajar, maka dari
itu kami berharap bagi kawan-kawan semua bisa memberi saran dan usul serta
kritikan yang baik dan membangun dan makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, Zainal (2012).
Evaluasi Pembelajaran Jakarta : direktorat Jendral Pendidikan Islam Kementrian Agama RI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar