Rabu, 13 November 2013

MAKALAH EVALUASI


MAKALAH EVALUASI



Mata Kuliah : Pendidikan IPA Di SD

Dosen Pengampu : Drs. H. Yudo Dwiyono, M.Si








 
OLEH :

M. Khaidir Ali A M (1205115124)



PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR

FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN

UNIVERSITAS MULAWARMAN

2013



KATA PENGANTAR



Segala puji bagi Tuhan yang telah menolong hamba-Nya menyelesaikan makalah ini dengan penuh kemudahan. Tanpa pertolongan Nya mungkin penyusun tidak akan sanggup menyelesaikan dengan baik.

Makalah ini disusun agar pembaca dapat mengetahui bahan ajar atau materi pada mata kuliah Pendidikan IPA Di SD yang kami sajikan berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber. Makalah ini di susun oleh penyusun dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari diri penyusun maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Tuhan akhirnya makalah ini dapat terselesaikan.

Makalah ini memuat tentang “Evaluasi Pembelajaran

Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca. Walaupun makalah ini memiliki kelebihan dan kekurangan. Penyusun mohon untuk saran dan kritiknya. Terima kasih.







         Samarinda, 8  Oktober  2013





                                                                                                
                                                            Penulis

DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR.......... …..................................................................            i
DAFTAR ISI ................................................................................................ii
BAB I PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang......................................................................................... 1
B.       Rumusan Masalah.................................................................................... 1
C.       Tujuan Penulisa........................................................................................ 2

BAB II PEMBAHASAN
A.      Pengertian Evaluasi....................................................................................3
B.       Kedudukan Evaluasi Dalam Pembelajaran  ........................................... .11
C.       Tujuan Evaluasi Pembelajaran .................................................................16
D.      Fungsi Evaluasi Pembelajaran …..............................................................19
E.       Prinsip – Prinsip Umum Evaluasi .............................................................25
F.        Jenis Evaluasi Pembelajaran .................................................................... 28
BAB III PENUTUP
A.      Kesimpulan................................................................................................ 30
B.       Saran.......................................................................................................... 30

DAFTAR PUSTAKA






BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Salah satu kompetensi yang harus Kita kuasai adalah evaluasi pembelajaran. Kompetensi  ini  sejalan  dengan  tugas  dan  tanggung  jawab  Kita  sebagai guru  dalam  pembelajaran,  yaitu  mengevaluasi  pembelajaran  termasuk  di dalamnya melaksanakan penilaian proses dan hasil belajar. Kompetensi tersebut sejalan pula dengan instrumen penilaian kemampuan guru, dimana salah satu indikatornya  adalah  melakukan  evaluasi  pembelajaran.  Masih  banyak lagi model yang menggambarkan kompetensi dasar yang harus Anda kuasai. Hal ini menunjukkan  bahwa  pada  semua  model  kompetensi  guru (teacher competency)  selalu  menggambarkan  dan  mensyaratkan  adanya  kemampuan  guru  dalam mengevaluasi pembelajaran, sebab kemampuan melakukan evaluasi pembelajaran merupakan kemampuan dasar yang mutlak harus dimiliki guru atau calon guru.



B.     Rumusan Masalah

1.      Apa pengertian evaluasi ?

2.      Tujuan dari evaluasi ?

3.      Fungsi – fungsi evaluasi ?

4.      Apa manfaat evaluasi ?

5.      Jelaskan Persamaan dan Perbedaan Evaluasi dengan Penilaian ?

6.      Bagaimana Kedudukan evaluasi dalam Pembelajaran







C.    Tujuan

Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka tujuan penulisan adalah sebagai berikut:

1.   Dapat mengetahui pengertian evaluasi

2.   Dapat menjelaskan tujuan dari evaluasi

3.   Dapat menyebutkan fungsi evaluasi

4.   Dapat memahami persamaan antara evaluasi dengan penilaian

5.   Dapat menjelaskan manfaat evaluasi

6.   Dapat menjelaskan kedudukan evaluasi dalam pembelajaran
 




BAB II



A. Pengertian Evaluasi

Dalam sistem pembelajaran (maksudnya pembelajaran sebagai suatu sistem), evaluasi merupakan salah komponen penting dan tahap yang harus ditempuh oleh guru untuk mengetahui keefektifan pembelajaran. Hasil yang diperoleh dapat  dijadikan  balikan  (feed-back)   bagi  guru  dalam  memperbaiki  dan menyempurnakan program dan kegiatan pembelajaran. Di sekolah, Anda sering mendengar bahwa guru sering memberikan ulangan harian, ujian akhir semester, ujian blok, tagihan, tes tertulis, tes lisan, tes tindakan, dan sebagainya. Istilah-istilah ini pada dasarnya merupakan bagian dari sistem evaluasi itu sendiri.

Coba Anda simak beberapa pengertian istilah berikut ini !

Apa itu tes ?

Istilah tes berasal dari bahasa latin  “testum”  yang berarti sebuah piring atau jambangan  dari  tanah  liat.  Istilah  tes  ini  kemudian  dipergunakan  dalam lapangan psikologi dan selanjutnya hanya dibatasi sampai metode psikologi, yaitu suatu cara untuk menyelidiki seseorang. Penyelidikan tersebut dilakukan mulai dari pemberian suatu tugas kepada seseorang atau untuk menyelesaikan suatu  masalah  tertentu.  Sebagaimana  dikemukakan  Sax  (1980  :  13)  bahwa “a test may be defined as a task or series of task used to obtain systematic observations presumed to be representative of educational or psychological traits or attributes”.  (tes dapat didefinisikan sebagai tugas atau serangkaian tugas yang digunakan untuk memperoleh pengamatan-pengamatan sistematis, yang dianggap mewakili ciri atau aribut pendidikan atau psikologis). Istilah tugas dapat berbentuk soal atau perintah/suruhan lain yang harus dikerjakan oleh peserta didik. Hasil kuantitatif ataupun kualitatif dari pelaksanaan tugas itu digunakan untuk menarik simpulan-simpulan tertentu terhadap peserta didik. Sementara  itu, S. Hamid Hasan (1988 : 7)  menjelaskan  “tes  adalah  alat pengumpulan data yang dirancang secara khusus. Kekhususan tes dapat terlihat dari konstruksi butir (soal) yang dipergunakan”. Rumusan ini lebih terfokus kepada tes sebagai alat pengumpul data. Memang pengumpulan data bukan hanya ada dalam prosedur penelitian, tetapi juga ada dalam prosedur evaluasi. Dengan  kata  lain,  untuk  mengumpulkan  data  evaluasi,  guru  memerlukan suatu alat, antara lain tes. Tes dapat berupa pertanyaan. Oleh sebab itu, jenis pertanyaan,  rumusan  pertanyaan,  dan  pola  jawaban  yang  disediakan  harus memenuhi  suatu  perangkat  kriteria  yang  ketat.  Demikian  pula  waktu  yang disediakan untuk menjawab soal-soal serta administrasi penyelenggaraan tes diatur secara khusus pula. Persyaratan-persyaratan ini berbeda dengan alat pengumpul data lainnya. Dengan demikian, tes pada hakikatnya adalah suatu alat yang berisi serangkaian tugas yang harus dikerjakan atau soal-soal yang harus dijawab oleh peserta didik untuk mengukur suatu aspek perilaku tertentu. Artinya, fungsi tes adalah sebagai alat ukur. Dalam tes prestasi belajar, aspek perilaku yang hendak diukur adalah tingkat kemampuan peserta didik dalam menguasai materi pelajaran yang telah disampaikan. Apa itu pengukuran ? Ahmann dan Glock dalam S.Hamid Hasan (1988 : 9) menjelaskan  ‘in the last analysis measurement is only a part, although a very substansial part of evaluation. It provides information upon which an evaluation can be based Educational measurement is the process that attempt to obtain a quantified representation of the degree to which a trait is possessed by a pupil’ .  (dalam analisis terakhir, pengukuran hanya merupakan bagian, yaitu bagian yang sangat substansial dari  evaluasi.  Pengukuran  menyediakan  informasi,  di  mana  evaluasi  dapat didasarkan.  Pengukuran  pendidikan  adalah  proses  yang  berusaha  untuk mendapatkan representasi secara kuantitatif tentang sejauh mana suatu cirri yang  dimiliki  oleh  peserta  didik).  Pendapat  yang  sama  dikemukakan  oleh Wiersma dan Jurs (1985), bahwa “technically, measurement is the assignment of numerals to objects or events according to rules that give numeral quantitative meaning”. (secara teknis, pengukuran adalah pengalihan dari angka ke objek atau peristiwa sesuai dengan aturan yang memberikan makna angka secara kuantitatif). Dengan demikian, dapat  dikemukakan bahwa pengukuran adalah suatu proses atau kegiatan untuk menentukan kuantitas daripada sesuatu.

 Kata “sesuatu” bisa berarti peserta didik, guru, gedung sekolah, meja belajar, white board, dan sebagainya.  Dalam  proses  pengukuran,  tentu  guru  harus  menggunakan  alat ukur (tes atau non-tes). Alat ukur tersebut harus standar, yaitu memiliki derajat validitas dan reliabilitas yang tinggi. Dalam bidang pendidikan, psikologi, maupun variabel-variabel sosial lainnya, kegiatan pengukuran biasanya menggunakan tes. Dalam sejarah perkembangannya, aturan mengenai pemberian angka ini didasarkan  pada  teori  pengukuran  psikologi  yang  dinamakan  psychometric . Namun demikian, boleh saja suatu kegiatan evaluasi dilakukan tanpa melalui proses pengukuran.

Apa itu penilaian ?

Istilah penilaian merupakan alih bahasa dari istilah  assessment, bukan dari istilah  evaluation.  Dalam  proses  pembelajaran,  penilaian  sering  dilakukan guru  untuk  memberikan  berbagai  informasi  secara  berkesinambungan  dan menyeluruh tentang proses dan hasil yang telah dicapai peserta didik. Artinya, penilaian tidak hanya ditujukan pada penguasaan salah satu bidang tertentu saja, tetapi bersifat menyeluruh yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai. Sementara itu, Anthony J.Nitko (1996 : 4) menjelaskan “assessment is a broad term defined as a process for obtaining information that is used for making decisions about students, curricula and programs, and educational policy” . (penilaian adalah suatu proses untuk memperoleh informasi yang digunakan untuk membuat keputusan tentang peserta didik, kurikulum, program, dan kebijakan pendidikan). Dalam hubungannya dengan proses dan hasil belajar, penilaian dapat didefinisikan sebagai suatu proses atau kegiatan yang sistematis dan berkesinambungan untuk mengumpulkan informasi tentang proses dan hasil belajar peserta didik dalam rangka membuat keputusan-keputusan berdasarkan kriteria dan pertimbangan tertentu. Jika dilihat dalam konteks yang lebih luas, keputusan tersebut dapat menyangkut keputusan tentang peserta didik, keputusan tentang kurikulum dan program atau juga keputusan tentang kebijakan pendidikan. Keputusan  tentang  peserta  didik  meliputi  pengelolaan  pembelajaran, penempatan peserta didik sesuai dengan jenjang atau jenis program pendidikan, bimbingan  dan  konseling,  dan  menyeleksi  peserta  didik  untuk  pendidikan lebih lanjut. Keputusan tentang kurikulum dan program meliputi keefektifan (summative evaluation)   dan  bagaimana  cara  memperbaikinya  (formative evaluation). Keputusan tentang kebijakan pendidikan dapat dibuat pada tingkat lokal/daerah (kabupaten/kota), regional (provinsi), dan tingkat nasional. Keputusan  penilaian  terhadap  suatu  hasil  belajar  sangat  bermanfaat  untuk membantu peserta didik merefleksikan apa yang mereka ketahui, bagaimana mereka  belajar,  dan  mendorong  tanggung  jawab  dalam  belajar.  Keputusan penilaian  dapat  dibuat  oleh  guru,  sesama  peserta  didik  (peer)   atau  oleh dirinya sendiri (self-assessment) . Pengambilan keputusan perlu menggunakan pertimbangan  yang  berbeda-beda  dan  membandingkan  hasil  penilaian. Pengambilan  keputusan  harus  dapat  membimbing  peserta  didik  untuk melakukan perbaikan hasil belajar.

Apa itu evaluasi ?

Guba dan Lincoln (1985 : 35), mendefinisikan evaluasi sebagai “a process for describing an evaluand and judging its merit and worth” . (suatu proses untuk menggambarkan evaluan (orang yang dievaluasi) dan menimbang makna dan nilainya).  Sax  (1980  :  18)  juga  berpendapat  “evaluation is a process through which a value judgement or decision is made from a variety of observations and from the background and training of the evaluator”.  (evaluasi  adalah  suatu proses dimana pertimbangan atau keputusan suatu nilai dibuat dari berbagai pengamatan, latar belakang serta pelatihan dari evaluator). Dari dua rumusan tentang evaluasi ini, dapat kita peroleh gambaran bahwa evaluasi adalah suatu proses yang sistematis dan berkelanjutan untuk menentukan kualitas (nilai dan arti) daripada sesuatu, berdasarkan pertimbangan dan kriteria tertentu untuk membuat suatu keputusan. Berdasarkan pengertian ini, ada beberapa hal yangperlu kita pahami lebih lanjut, yaitu :

1.   Evaluasi adalah suatu proses bukan suatu hasil (produk).

Hasil  yang  diperoleh  dari  kegiatan  evaluasi  adalah  kualitas  daripada sesuatu,  baik  yang  menyangkut  tentang  nilai  maupun  arti.  Sedangkan kegiatan untuk sampai kepada pemberian nilai dan arti itu adalah evaluasi. Jika  Anda  melakukan  kajian  tentang  evaluasi,  maka  yang  Anda  lakukan adalah mempelajari bagaimana proses pemberian pertimbangan mengenai kualitas daripada sesuatu. Gambaran kualitas yang dimaksud merupakan konsekuensi logis dari proses evaluasi yang dilakukan. Proses tersebut tentu dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan, dalam arti terencana, sesuai dengan prosedur dan aturan, dan terus menerus.

2.   Tujuan  evaluasi  adalah  untuk  menentukan  kualitas  daripada  sesuatu, terutama yang berkenaan dengan nilai dan arti.S.  Hamid  Hasan  (1988  :  14-15)  secara  tegas  membedakan  kedua  istilah tersebut sebagai berikut :

Pemberian  nilai  dilakukan  apabila  seorang  evaluator  memberikan pertimbangannya  mengenai  evaluan  tanpa  menghubungkannya  dengan sesuatu yang bersifat dari luar. Jadi pertimbangan yang diberikan sepenuhnya berdasarkan apa evaluan itu sendiri. Sedangkan arti, berhubungan dengan posisi dan peranan evaluan dalam suatu konteks tertentu. Tentu saja kegiatan evaluasi yang komprehensif adalah yang  meliputi  baik  proses  pemberian  keputusan  tentang  nilai dan  proses keputusan tentang arti, tetapi hal ini tidak berarti bahwa suatu kegiatan evaluasi harus selalu meliputi keduanya.

Pemberian nilai dan arti ini dalam bahasa yang dipergunakan Scriven (1967) adalah formatif dan sumatif. Jika formatif dan sumatif merupakan fungsi evaluasi,  maka  nilai  dan  arti  adalah  hasil  kegiatan  yang  dilakukan  oleh evaluasi.

3.   Dalam proses evaluasi harus ada pemberian pertimbangan (judgement) .

Pemberian  pertimbangan  ini  pada  dasarnya  merupakan  konsep  dasar evaluasi. Melalui pertimbangan inilah ditentukan nilai dan arti  (worth and merit) dari sesuatu yang sedang dievaluasi. Tanpa pemberian pertimbangan, suatu kegiatan bukanlah termasuk kategori kegiatan evaluasi.

4.   Pemberian pertimbangan tentang nilai dan arti haruslah berdasarkan criteria tertentu. Tanpa  kriteria  yang  jelas,  pertimbangan  nilai  dan  arti  yang  diberikan bukanlah suatu proses yang dapat diklasifikasikan sebagai evaluasi. Kriteria yang  digunakan  dapat  saja  berasal  dari  apa  yang  dievaluasi  itu  sendiri (internal), tetapi bisa juga berasal dari luar apa yang dievaluasi (eksternal), baik yang bersifat  kuantitatif  maupun kualitatif. Jika yang dievaluasi itu  adalah  proses  pembelajaran,  maka  kriteria  yang dimaksud  bisa  saja dikembangkan dari karakteristik proses pembelajaran itu sendiri, tetapi dapat pula dikembangkan kriteria umum tentang proses pembelajaran. Kriteria ini penting dibuat oleh evaluator dengan pertimbangan (a) hasil evaluasi dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah (b) evaluator lebih  percaya  diri  (c) menghindari adanya unsur subjektifitas (d) memungkinkan hasil evaluasi akan sama sekalipun dilakukan pada waktu dan orang yang berbeda, dan (e) memberikan kemudahan bagi evaluator dalam melakukan penafsiran hasil evaluasi.

Kriteria sangat diperlukan untuk menentukan pencapaian indikator hasil belajar  peserta  didik  yang  sedang  diukur.  Dalam  pengembangan  kriteria untuk menentukan kualitas jawaban peserta didik, ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan, antara lain (a) kriteria harus meluas tetapi tidak memakan  waktu,  sehingga  sulit  dilaksanakan  (b)  dapat  dipahami  dengan jelas oleh peserta didik, orang tua dan guru (c) mencerminkan keadilan, dan (d) tidak merefleksikan variabel yang bias, latar belakang budaya, sosial-ekonomi, ras dan jender. Berdasarkan rumusan pengertian tentang tes, pengukuran, penilaian dan evaluasi yang telah  penulis kemukakan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa ada jenis evaluasi atau penilaian yang mempergunakan tes secara intensif  sebagai  alat  pengumpulan  data,  seperti  penilaian  hasil  belajar. Walaupun  dalam  perkembangan  terakhir  tentang  jenis  evaluasi  atau penilaian  seperti  ini  menunjukkan  bahwa  tes  bukan  satu-satunya  alat pengumpul data. Namun demikian harus diakui pula, bahwa tes merupakan alat pengumpul data evaluasi dan penilaian yang paling tua dan penting. Tes bukanlah evaluasi, bahkan bukan pula pengukuran. Tes lebih sempit ruang lingkupnya dibandingkan pengukuran, dan pengukuran lebih sempitdibandingkan evaluasi.

Sebagaimana telah disinggung sebelumnya bahwa tes dibangun berdasarkan teori  pengukuran  tertentu.  Tanpa  bantuan  teori  pengukuran,  maka pembuatan  tes  dapat  dikatakan  tidak  mungkin.  Bagaimana  Anda  harus membuat  pertanyaan-pertanyaan  dalam  suatu  tes,  bagaimana  Anda ingin  mengukur  derajat  validitas  dan  reliabilitas  tes  berdasarkan  teori psychometric , mencerminkan peranan teori pengukuran yang sangat besar dan penting. Pengukuran dalam psikometrik tidak lagi merupakan bagian integral ataupun suatu langkah yang selalu harus ditempuh dalam kegiatan evaluasi. Pengukuran hanya merupakan salah satu langkah yang mungkin dipergunakan dalam kegiatan evaluasi.

Persamaan dan Perbedaan Evaluasi dengan Penilaian.

Persamaannya  adalah  keduanya  mempunyai  pengertian  menilai  atau menentukan  nilai  sesuatu.  Di  samping  itu,  alat  yang  digunakan  untuk mengumpulkan datanya juga sama. Sedangkan perbedaannya terletak pada ruang lingkup (scope) dan pelaksanaannya. Ruang lingkup penilaian lebih sempit dan biasanya hanya terbatas pada salah satu komponen atau aspek saja, seperti prestasi belajar peserta didik. Pelaksanaan penilaian biasanya dilakukan dalam konteks internal, yakni orang-orang yang menjadi bagian atau  terlibat  dalam  sistem  pembelajaran  yang  bersangkutan.  Misalnya, guru  menilai  prestasi  belajar  peserta  didik,  supervisor  menilai  kinerja guru, dan sebagainya. Ruang lingkup evaluasi lebih luas, mencakup semua komponen dalam suatu sistem (sistem pendidikan, sistem kurikulum, system pembelajaran)  dan  dapat  dilakukan  tidak  hanya  pihak  internal  (evaluasi internal) tetapi juga pihak eksternal (evaluasi eksternal), seperti konsultan mengevaluasi suatu program. Evaluasi dan penilaian lebih bersifat komprehensif yang meliputi pengukuran, sedangkan  tes  merupakan  salah  satu  alat  (instrument)   pengukuran. Pengukuran  lebih  membatasi  kepada  gambaran  yang  bersifat  kuantitatif (angka-angka) tentang kemajuan belajar peserta didik  (learning progress) , sedangkan evaluasi dan penilaian lebih bersifat kualitatif. Di samping itu, evaluasi dan penilaian pada hakikatnya merupakan suatu proses membuat keputusan tentang nilai suatu objek. Keputusan penilaian (value judgement) tidak hanya didasarkan kepada hasil pengukuran  (quantitative description) , tetapi  dapat  pula  didasarkan  kepada  hasil  pengamatan  dan  wawancara (qualitative description). Untuk lebih jelasnya, Anda dapat memperhatikan gambar berikut ini.










Gambar 1.1

Hubungan Evaluasi-Penilaian-Pengukuran dan Tes



Untuk  memahami  lebih  jauh  tentang  istilah-istilah  dalam  evaluasi,  coba Anda perhatikan juga ilustrasi berikut ini. Ibu  Euis  ingin  mengetahui  apakah  peserta  didiknya  sudah  menguasai kompetensi  dasar  dalam  mata  pelajaran  Aqidah-Akhlak.  Untuk  itu,  Ibu Euis memberikan tes tertulis dalam bentuk objektif pilihan-ganda sebanyak 50  soal  kepada  peserta  didiknya  (artinya  Bu  Euis  sudah  menggunakan tes). Selanjutnya, Ibu Euis memeriksa lembar jawaban peserta didik sesuai dengan  kunci  jawaban,  kemudian  sesuai  dengan  rumus  tertentu  dihitung skor mentahnya. Ternyata, skor mentah yang diperoleh peserta didik sangat bervariasi, ada yang memperoleh skor 25, 36, 44, 47, dan seterusnya (sampai disini sudah terjadi pengukuran). Angka atau skor-skor tersebut tentu belummempunyai nilai/makna dan arti. Untuk memperoleh nilai dan arti dari setiap skor tersebut, Ibu Euis melakukan pengolahan skor dengan pendekatan PAP. Hasil pengolahan dan penafsiran dalam skala 0 – 10 menunjukkan bahwa skor 25 memperoleh nilai 5 (berarti tidak menguasai), skor 36 memperoleh nilai 6 (berarti cukup menguasai), skor 44 memperoleh nilai 8 (berarti menguasai), dan skor 47 memperoleh nilai 9 (berarti sangat menguasai). Sampai disini sudah terjadi proses penilaian. Ini contoh dalam ruang lingkup hasil belajar. Jika Ibu Euis ingin menilai seluruh komponen pembelajaran (ketercapaian tujuan, keefektifan metode dan media, kinerja guru, dan lain-lain), barulah terjadi kegiatan evaluasi pembelajaran.

Dengan demikian, pengertian evaluasi pembelajaran adalah  suatu proses atau  kegiatan  yang  sistematis,  berkelanjutan  dan  menyeluruh  dalam rangka pengendalian, penjaminan dan penetapan  kualitas (nilai dan arti) pembelajaran  terhadap  berbagai  komponen  pembelajaran,  berdasarkan pertimbangan  dan  kriteria  tertentu,  sebagai  bentuk  pertanggungjawaban guru dalam  melaksanakan pembelajaran. Sedangkan penilaian hasil belajar adalah  suatu  proses  atau  kegiatan  yang  sistematis,  berkelanjutan  dan menyeluruh dalam rangka pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menilai pencapaian proses dan hasil belajar peserta didik.

B. Kedudukan Evaluasi Dalam Pembelajaran

Kata dasar “pembelajaran” adalah belajar. Dalam arti sempat pembelajaran dapat diartikan sebagai suatu proses atau cara yang dilakukan agar seseorang dapat melakukan kegiatan belajar. Sedangkan belajar adalah suatu proses perubahan tingkah laku karena interaksi individu dengan lingkungan dan pengalaman. Perubahan  tingkah  laku  tersebut  bukan  karena  pengaruh  obat-obatan  atau zat  kimia  lainnya  dan  cenderung  bersifat  permanen. Istilah “pembelajaran” (instruction) berbeda dengan istilah “pengajaran” (teaching) . Kata “pengajaran” lebih bersifat formal dan hanya ada di dalam konteks guru dengan peserta didik di kelas/madrasah, sedangkan kata  “pembelajaran”  tidak  hanya  ada  dalam konteks guru dengan peserta didik di kelas secara formal, tetapi juga meliputi kegiatan-kegiatan belajar peserta didik di luar kelas yang mungkin saja tidak dihadiri oleh guru secara fisik.

Kata  “pembelajaran”  lebih  menekankan  pada  kegiatan  belajar  peserta  didik (child-centered)  secara  sungguh-sungguh  yang  melibatkan  aspek  intelektual, emosional,  dan  sosial,    sedangkan  kata  “pengajaran”  lebih  cenderung  pada kegiatan  mengajar  guru (teacher-centered)  di  kelas.  Dengan  demikian,  kata “pembelajaran” ruang lingkupnya lebih luas daripada kata “pengajaran”. Dalam arti luas, pembelajaran adalah suatu proses atau kegiatan yang sistematis dan sistemik, yang bersifat interaktif dan komunikatif antara pendidik (guru) dengan peserta didik, sumber belajar dan lingkungan untuk menciptakan suatu kondisi yang memungkinkan terjadinya tindakan belajar peserta didik, baik di kelas maupun di luar kelas, dihadiri guru secara fisik atau tidak, untuk menguasai kompetensi yang telah ditentukan.

Apa implikasi pengertian pembelajaran ini bagi Anda sebagai guru ?

1. Pembelajaran adalah suatu program. Ciri suatu program adalah sistematik, sistemik, dan terencana. Sistematik artinya keteraturan. Anda harus dapat membuat program pembelajaran dengan urutan langkah-langkah tertentu, mulai  dari  perencanaan,  pelaksanaan  sampai  dengan  evaluasi.  Setiap langkah harus bersyarat, dimana langkah pertama merupakan syarat untuk masuk langkah kedua, dan seterusnya. Sistemik menunjukkan adanya suatu sistem.  Anda  harus  memahami  pembelajaran  sebagai  suatu  sistem  yangterdapat  berbagai  komponen,  antara  lain  tujuan,  materi,  metoda,  media, sumber  belajar,  evaluasi,  peserta  didik,  lingkungan  dan  guru  yang  saling berhubungan dan ketergantungan satu sama lain serta berlangsung secara terencana. Anda juga harus dapat membuat rencana program pembelajarandengan baik, artinya disusun melalui proses pemikiran yang matang. Hal ini penting, karena perencanaan program merupakan pedoman bagi guru dalam melaksanakannya pada situasi nyata.

2. Setelah pembelajaran berproses, tentu Anda perlu mengetahui keefektifan dan efisiensi semua komponen yang ada dalam proses pembelajaran. Untuk itu, Anda harus melakukan evaluasi pembelajaran. Begitu juga ketika peserta didik selesai mengikuti proses pembelajaran, tentu mereka ingin mengetahui sejauhmana hasil yang dicapai. Untuk itu, Anda harus melakukan penilaian hasil belajar. Dalam pembelajaran terdapat proses sebab-akibat. Guru yang mengajar merupakan penyebab utama atas terjadinya tindakan belajar peserta didik, meskipun tidak setiap tindakan belajar peserta didik merupakan akibat guru mengajar. Oleh karena itu, Anda sebagai “figur sentral”, harus mampu menetapkan strategi pembelajaran yang tepat, sehingga dapat mendorong tindakan belajar peserta  didik yang aktif, kreatif, efektif, produktif, efisien, dan menyenangkan.

3.   Pembelajaran  bersifat  interaktif  dan  komunikatif.  Interaktif  artinya  kegiatan pembelajaran merupakan kegiatan yang bersifat multi arah dan saling  mempengaruhi.  Artinya,  Anda  harus  berinterakasi  dengan  semuakomponen  pembelajaran,  jangan didominasi  oleh  satu  komponen  saja. Nana Sy.Sukmadinata (2007 : 14) menekankan “interaksi ini bukan hanya pada  tingkat  apa  dan  bagaimana,  tetapi  lebih  jauh  dari  itu,  yaitu  pada tingkat  mengapa,  tingkat  mencari  makna,  baik  makna  sosial  (socially conscious)  maupun makna pribadi  (self-conscious) ”. Sedangkan komunikatif dimaksudkan  bahwa  sifat  komunikasi  antara  peserta  didik  dengan  guru atau sebaliknya, sesama peserta didik, dan sesama guru harus dapat saling memberi dan menerima serta memahami. Anda dengan peserta didik harusdapat menggunakan bahasa yang baik dan benar, dalam arti menggunakan kosa kata yang sederhana, kalimat yang jelas dan efektif, intonasi yang baik, irama dan tempo bicara yang enak didengar. Anda juga harus menggunakan bahasa  yang  runtut,  atraktif,  mudah  dipahami,  dan  dapat  mengundang antusiasme peserta didik untuk menyimak materi pelajaran.

4.   Dalam proses pembelajaran, Anda harus dapat menciptakan kondisi-kondisi yang  memungkinkan  terjadinya  kegiatan  belajar  peserta  didik.  Kondisi-kondisi  yang  dimaksud  antara  lain  :  memberi  tugas,  melakukan  diskusi, tanya-jawab,  mendorong  siswa  untuk  berani  mengemukakan  pendapat, termasuk melakukan evaluasi. Hal inilah yang dimaksudkan Stigging dalam Furqon (2001) bahwa “assessment as instruction” . Maksudnya, “assessment and teaching can be one and the same” . Anda juga harus banyak memberikanrangsangan  (stimulus)  kepada peserta didik, sehingga terjadi kegiatan belajar pada diri peserta didik.

5.   Proses  pembelajaran  dimaksudkan  agar  guru  dapat  mencapai  tujuan pembelajaran  dan  peserta  didik  dapat  menguasai  kompetensi  yang  telah ditetapkan.  Tujuan  atau  kompetensi  tersebut  biasanya  sudah  dirancang dalam  perencanaan  pembelajaran  yang  berbentuk  tujuan  pembelajaran, standar kompetensi, kompetensi dasar dan  indikator. Untuk mengetahui hinggamana peserta didik mencapai tujuan pembelajaran atau menguasai kompetensi tertentu, maka Anda harus melakukan tindakan evaluasi. Dalam proses pembelajaran, Anda akan mengatur seluruh rangkaian kegiatan pembelajaran,  mulai  dari  membuat  disain  pembelajaran,  melaksanakan kegiatan pembelajaran, bertindak mengajar atau membelajarkan, melakukan evaluasi  pembelajaran  termasuk  proses  dan  hasil  belajar  yang  berupa “dampak pengajaran”. Peran peserta didik adalah bertindak belajar, yaitu mengalami proses belajar, mencapai hasil belajar, dan menggunakan hasil belajar  yang  digolongkan  sebagai  “dampak  pengiring” .  Melalui  belajar, diharapkan  kemampuan  mental  peserta  didik  semakin  meningkat  sesuai dengan perkembangan peserta didik yang beremansipasi diri, sehingga ia menjadi utuh dan mandiri.

Prestasi belajar

Kata  “prestasi”  berasal  dari  bahasa  Belanda  yaitu prestatie .  Kemudian dalam  bahasa  Indonesia  menjadi  “prestasi”  yang  berarti  “hasil  usaha”. Istilah  “prestasi  belajar”  (achievment)   berbeda  dengan  “hasil  belajar” (learning outcome) . Prestasi belajar pada umumnya berkenaan dengan aspek pengetahuan, sedangkan hasil belajar meliputi aspek pembentukan watak peserta didik. Kata prestasi banyak digunakan dalam berbagai bidang dankegiatan antara lain dalam kesenian, olah raga, dan pendidikan, khususnya pembelajaran. Prestasi  belajar  merupakan  suatu  masalah  yang  bersifat  perenial  dalam sejarah  kehidupan  manusia,  karena  sepanjang  rentang  kehidupannya manusia selalu mengejar prestasi menurut bidang dan kemampuan masing-masing. Prestasi belajar (achievement) semakin terasa penting untuk dibahas, karena mempunyai beberapa fungsi utama, antara lain :

1.   Prestasi  belajar  sebagai  indikator  kualitas  dan  kuantitas  pengetahuan yang telah dikuasai peserta didik.

2.   Prestasi belajar sebagai lambang pemuasan hasrat ingin tahu. Para ahli psikologi  biasanya menyebut hal ini sebagai “tendensi  keingintahuan (couriosity) dan merupakan kebutuhan umum manusia”.

3.   Prestasi  belajar  sebagai  bahan  informasi  dalam  inovasi  pendidikan. Asumsinya adalah prestasi belajar dapat dijadikan pendorong bagi peserta didik dalam meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan berperan sebagai umpan balik  (feedback)  dalam meningkatkan mutu pendidikan.

4.   Prestasi belajar sebagai indikator interen dan ekteren dari suatu institusi pendidikan.  Indikator  interen  dalam  arti  bahwa  prestasi  belajar  dapat dijadikan  indikator  tingkat  produktivitas  suatu  institusi  pendidikan. Asumsinya adalah kurikulum yang digunakan relevan dengan kebutuhan masyarakat dan peserta didik. Indikator eksteren dalam arti bahwa tinggi rendahnya prestasi belajar dapat dijadikan indikator tingkat kesuksesan peserta didik di masyarakat. Asumsinya adalah kurikulum yang digunakan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

5.   Prestasi belajar dapat dijadikan indikator terhadap daya serap (kecerdasan) peserta didik. Dalam proses pembelajaran, peserta didik menjadi focus utama yang harus diperhatikan, karena peserta didiklah yang diharapkan dapat menyerap seluruh materi pelajaran Jika  dilihat  dari  beberapa  fungsi  prestasi  belajar  di  atas,  maka  betapa pentingnya Anda harus mengetahui dan memahami prestasi belajar peserta didik,  baik  secara  perorangan  maupun  secara  kelompok,  sebab  fungsi prestasi  belajar  tidak  hanya  sebagai  indikator  keberhasilan  dalam  mata pelajaran tertentu, tetapi juga sebagai indikator kualitas institusi pendidikan (Madrasah). Di samping itu, prestasi belajar juga bermanfaat sebagai umpan balik bagi Anda dalam melaksanakan proses pembelajaran, sehingga dapat menentukan apakah perlu melakukan diagnosis, penempatan, atau bimbinganterhadap  peserta  didik.  Sebagaimana  yang  dikemukakan  oleh  Cronbach (1970 : 31), bahwa kegunaan prestasi belajar banyak ragamnya, antara lain “sebagai umpan balik bagi guru dalam mengajar, untuk keperluan diagnostik, untuk keperluan bimbingan dan penyuluhan, untuk keperluan seleksi, untuk keperluan penempatan atau penjurusan, untuk menentukan isi kurikulum, dan untuk menentukan kebijakan sekolah”. Sebagaimana telah dikemukakan di atas, bahwa pembelajaran sebagai suatu sistem memiliki berbagai komponen yang saling berinteraksi, berinterelasi dan berinterdependensi. Salah satu komponen pembelajaran adalah evaluasi. Begitu juga dalam prosedur pembelajaran, dimana salah satu langkah yang harus ditempuh guru adalah evaluasi. Dengan demikian, dilihat dari berbagai konteks pembelajaran, evaluasi mempunyai kedudukan yang sangat penting dan strategis karena evaluasi merupakan suatu bagian yang tak terpisahkan dari pembelajaran itu sendiri

TUJUAN FUNGSI DAN PRINSIP EVALUASI PEMBELAJARAN

C. Tujuan Evaluasi Pembelajaran

Jika kita ingin melakukan kegiatan evaluasi, terlepas dari jenis evaluasi apa  yang digunakan, maka guru harus mengetahui dan memahami terlebih dahulu  tentang  tujuan  dan  fungsi  evaluasi.  Bila tidak,  maka  guru  akan  mengalami kesulitan merencanakan dan melaksanakan evaluasi. Hampir setiap orang yang membahas evaluasi membahas pula tentang tujuan dan fungsi evaluasi. Tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk mengetahui keefektifan dan efisiensi sistem pembelajaran, baik yang menyangkut tentang tujuan, materi, metode, media,  sumber belajar, lingkungan maupun sistem penilaian itu sendiri. Sedangkan tujuan khusus evaluasi pembelajaran disesuaikan  dengan  jenis  evaluasi  pembelajaran  itu  sendiri,  seperti  evaluasi  perencanaan  dan  pengembangan,  evaluasi monitoring, evaluasi dampak, evaluasi efisiensi-ekonomis, dan evaluasi  program komprehensif.

Dalam  konteks  yang  lebih  luas  lagi,  Sax  (1980  :  28)  mengemukakan  tujuan  evaluasi  dan  pengukuran  adalah  untuk  “selection, placement, diagnosis and  remediation, feedback : norm-referenced and criterion-referenced interpretation,  motivation and guidance of learning, program and curriculum improvement  : formative and summative evaluations, and theory development”.   (seleksi,  penempatan, diagnosis dan remediasi, umpan balik : penafsiran acuran-norma  dan acuan-patokan, motivasi dan bimbingan belajar, perbaikan program dan  kurikulum : evaluasi formatif dan sumatif, dan pengembangan teori).

Perlu Anda ketahui bahwa evaluasi banyak digunakan dalam berbagai bidang  dan kegiatan, antara lain bimbingan dan penyuluhan, supervisi, seleksi, dan pembelajaran. Setiap bidang atau kegiatan tersebut mempunyai tujuan yang berbeda. Dalam kegiatan bimbingan, tujuan evaluasi adalah untuk memperoleh informasi secara menyeluruh mengenai karakteristik peserta didik, sehingga dapat diberikan bimbingan dengan sebaik-baiknya. Begitu juga dalam kegiatan supervisi,  tujuan  evaluasi  adalah  untuk  menentukan  keadaan  suatu  situasi pendidikan  atau  pembelajaran,  sehingga  dapat  diusahakan  langkah-langkah perbaikan untuk meningkatkan mutu pendidikan di madrasah. Dalam kegiatan seleksi,  tujuan  evaluasi  adalah  untuk  mengetahui  tingkat  pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai peserta didik untuk jenis pekerjaan, jabatan atau pendidikan tertentu. Menurut  Kellough  dan  Kellough  dalam  Swearingen  (2006)  tujuan  penilaian adalah untuk membantu belajar peserta didik, mengidentifikasi kekuatan dan  kelemahan  peserta  didik,  menilai  efektifitas  strategi  pembelajaran,  menilai  dan meningkatkan efektifitas program kurikulum, menilai dan meningkatkan  efektifitas pembelajaran, menyediakan data yang membantu dalam membuat keputusan, komunikasi dan melibatkan orang tua peserta didik. Sementara itu, Chittenden (1994) mengemukakan tujuan penilaian (assessment purpose)  adalah “keeping track, checking-up, finding-out, and summing-up”.

1.   Keeping track, yaitu untuk menelusuri dan melacak proses belajar peserta didik sesuai dengan rencana pelaksanaan pembelajaran yang telah ditetapkan. Untuk itu, guru harus mengumpulkan data dan informasi dalam kurun waktu tertentu  melalui  berbagai  jenis  dan  teknik  penilaian  untuk  memperoleh gambaran tentang pencapaian kemajuan belajar peserta didik.

2.   Checking-up , yaitu untuk mengecek ketercapaian kemampuan peserta didik dalam proses pembelajaran dan kekurangan-kekurangan peserta didik selama mengikuti  proses  pembelajaran.  Dengan  kata  lain,  guru  perlu  melakukan penilaian untuk mengetahui bagian mana dari materi yang sudah dikuasai peserta didik dan bagian mana dari materi yang belum dikuasai.

3.   Finding-out, yaitu untuk mencari, menemukan dan mendeteksi kekurangan  kesalahan atau kelemahan peserta didik dalam proses pembelajaran, sehingga guru dapat dengan cepat mencari alternatif solusinya.

4.   Summing-up, yaitu untuk menyimpulkan tingkat penguasaan peserta didik terhadap  kompetensi  yang  telah  ditetapkan.  Hasil  penyimpulan  ini  dapat digunakan  guru  untuk  menyusun  laporan  kemajuan  belajar  ke  berbagai pihak yang berkepentingan. Adapun tujuan penilaian hasil belajar adalah :

1.   Untuk mengetahui tingkat penguasaan peserta didik terhadap materi yang telah diberikan.

2.   Untuk  mengetahui  kecakapan,  motivasi,  bakat,  minat,  dan  sikap  peserta didik terhadap program pembelajaran.

3.   Untuk mengetahui tingkat kemajuan dan kesesuaian hasil belajar peserta didik dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah ditetapkan.

4.   Untuk  mendiagnosis  keunggulan  dan  kelemahan  peserta  didik  dalam mengikuti kegiatan pembelajaran. Keunggulan peserta didik dapat dijadikan dasar bagi guru  untuk memberikan pembinaan dan pengembangan lebih lanjut, sedangkan kelemahannya dapat dijadikan acuan untuk memberikan bantuan atau bimbingan.

5.   Untuk  seleksi,  yaitu  memilih  dan  menentukan  peserta  didik  yang  sesuai dengan jenis pendidikan tertentu.

6.   Untuk menentukan kenaikan kelas.

7.   Untuk menempatkan peserta didik sesuai dengan potensi yang dimilikinya.

Anda juga perlu mengetahui tingkat kemajuan peserta didik, sebab pengetahuan mengenai kemajuan peserta didik mempunyai bermacam-macam kegunaan. Pertama , Anda dapat mengetahui kedudukan peserta didik dalam kelompoknya. Anda dapat memprakirakan apakah seorang peserta didik dalam kelompoknya dapat  dimasukkan  ke  dalam  golongan  anak  yang  biasa  atau  yang  luar  bisa  dalam  arti  supergenius  atau  lambat  majunya.  Anda  juga  dapat  membuat perencanaan yang realistis mengenai masa depan anak. Hal ini penting, karena keberhasilan peserta didik sebagai anggota masyarakat dikelak kemudian hari akan ditentukan oleh ada tidaknya perencanaan masa depan yang realistis ini. Kedua , apabila pengetahuan tentang kemajuan peserta didik tadi digabungkan dengan pengetahuan tentang kapasitas (kemampuan dasar) peserta didik, maka ia dapat dipergunakan sebagai petunjuk mengenai kesungguhan usaha anak dalam menempuh program pendidikannya. Melalui petunjuk ini pula kita dapat membantu peserta didik sesuai dengan kompetensi yang diharapkan.

Tujuan  manapun  yang  akan  dicapai,  Anda  tetap  harus  melakukan  evaluasi terhadap  kemampuan  peserta  didik  dan  komponen-komponen  pembelajaran lainnya.

D. Fungsi Evaluasi Pembelajaran

Cronbach (1963 : 236) menjelaskan “evaluation used to improved the course while it is still fluid contributes more to improvement of education than evaluation used to appraise a product already on the market”.  Cronbach nampaknya lebih menekankan  fungsi  evaluasi  untuk  perbaikan,  sedangkan  Scriven  (1967) membedakan fungsi evaluasi menjadi dua macam, yaitu fungsi formatif dan fungsi sumatif. Fungsi formatif dilaksanakan apabila hasil yang diperoleh dari kegiatan evaluasi diarahkan untuk memperbaiki bagian tertentu atau sebagian besar bagian kurikulum yang sedang dikembangkan. Sedangkan fungsi sumatif dihubungkan  dengan  penyimpulan  mengenai  kebaikan  dari  sistem  secara keseluruhan. Fungsi ini baru dapat dilaksanakan jika pengembangan program pembelajaran telah dianggap selesai.

Fungsi evaluasi memang cukup luas, bergantung kepada dari sudut mana Anda melihatnya. Bila kita lihat secara menyeluruh, fungsi evaluasi adalah :

1.  Secara psikologis, peserta didik selalu butuh untuk mengetahui hinggamana kegiatan yang telah dilakukan sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai. Peserta didik adalah manusia yang belum dewasa. Mereka masih mempunyai sikap dan moral yang heteronom, membutuhkan pendapat orang-orang dewasa (seperti orang tua dan guru) sebagai pedoman baginya untuk mengadakan orientasi  pada  situasi  tertentu.  Dalam  menentukan  sikap  dan  tingkah lakunya,  mereka  pada  umumnya  tidak  berpegang  kepada  pedoman  yang berasal dari dalam dirinya, melainkan mengacu kepada norma-norma yang berasal dari luar dirinya. Dalam pembelajaran, mereka perlu mengetahui prestasi belajarnya, sehingga ia merasakan kepuasan dan ketenangan.

2.   Secara  sosiologis,  evaluasi  berfungsi  untuk  mengetahui  apakah  peserta didik sudah cukup mampu untuk terjun ke masyarakat. Mampu dalam arti peserta didik dapat berkomunikasi dan beradaptasi terhadap seluruh lapisan masyarakat dengan segala karakteristiknya. Lebih jauh dari itu, peserta didik diharapkan dapat membina dan mengembangkan semua potensi yang ada dalam masyarakat. Hal ini penting, karena mampu-tidaknya peserta didik terjun ke masyarakat akan memberikan ukuran tersendiri terhadap institusi pendidikan yang bersangkutan. Untuk itu, materi pembelajaran harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

3.   Secara  didaktis-metodis,  evaluasi  berfungsi  untuk  membantu  guru  dalam menempatkan  peserta  didik  pada  kelompok  tertentu  sesuai  dengan kemampuan dan kecakapannya masing-masing serta membantu guru dalam usaha memperbaiki proses pembelajarannya.

4.   Evaluasi  berfungsi  untuk  mengetahui  kedudukan  peserta  didik  dalam kelompok, apakah ia termasuk anak yang pandai, sedang atau kurang pandai. Hal ini berhubungan dengan sikap dan tanggung jawab orang tua sebagai pendidik pertama dan utama di lingkungan keluarga. Anda dan orang tua perlu  mengetahui  kemajuan  peserta  didik  untuk  menentukan  langkah-langkah selanjutnya.

5.   Evaluasi  berfungsi  untuk  mengetahui  taraf  kesiapan  peserta  didik  dalam menempuh  program  pendidikannya.  Jika  peserta  didik  sudah  dianggap siap  (fisik  dan  non-fisik),  maka  program  pendidikan  dapat  dilaksanakan. Sebaliknya,  jika  peserta  didik  belum  siap,  maka  hendaknya  program pendidikan  tersebut  jangan  dulu  diberikan,  karena  akan  mengakibatkan hasil yang kurang memuaskan.

6.   Evaluasi  berfungsi  membantu  guru  dalam  memberikan  bimbingan  dan seleksi, baik dalam rangka menentukan jenis pendidikan, jurusan, maupun kenaikan kelas. Melalui evaluasi, Anda dapat mengetahui potensi peserta didik,  sehingga  dapat  memberikan  bimbingan  sesuai  dengan  tujuan  yang diharapkan. Begitu juga tentang kenaikan kelas. Jika peserta didik belum menguasai  kompetensi  yang  ditentukan,  maka  peserta  didik  tersebut jangan dinaikkan ke kelas berikutnya atau yang lebih tinggi. Kegagalan ini merupakan hasil keputusan evaluasi, karena itu Anda perlu mengadakan bimbingan yang lebih profesional.

7.   Secara  administratif,  evaluasi  berfungsi  untuk  memberikan  laporan tentang kemajuan peserta didik kepada orang tua, pejabat pemerintah yang berwenang, kepala sekolah, guru-guru dan peserta didik itu sendiri. Hasil evaluasi  dapat  memberikan  gambaran  secara  umum  tentang  semua  hasil usaha yang dilakukan oleh institusi pendidikan.

Sementara  itu,  Stanley  dalam  Oemar  Hamalik  (1989  :  6)  mengemukakan secara spesifik tentang fungsi tes dalam pembelajaran yang dikategorikan ke dalam tiga fungsi yang saling berinterelasi, yakni “fungsi instruksional, fungsi administratif, dan fungsi bimbingan”.

1. Fungsi intruksional

a. Proses konstruksi suatu tes merangsang Anda untuk menjelaskan dan merumuskan  kembali  tujuan-tujuan  pembelajaran  (kompetensi dasar) yang bermakna. Jika Anda terlibat secara aktif dalam perumusan tujuan pembelajaran (kompetensi dasar dan indikator), maka Anda akan terdorong untuk memperbaiki program pengalaman belajar bagi peserta didik,  di  samping  akan  memperbaiki  alat  evaluasi  itu  sendiri.  Anda juga akan merasakan bahwa kompetensi dasar dan indikator yang telah dirumuskan itu akan bermakna bagi Anda dan peserta didik, sehingga akan memperkaya berbagai pengalaman belajar.

b.   Suatu  tes  akan  memberikan  umpan  balik  kepada  guru.  Umpan  balik yang   bersumber dari hasil tes akan membantu Anda untuk memberikan bimbingan  belajar  yang  lebih  bermakna  bagi  peserta  didik.  Tes  yang dirancang dengan baik dapat dijadikan alat untuk mendiagnosis diri peserta didik,  yakni  untuk  meneliti  kelemahan-kelemahan  yang  dirasakannya sendiri.

c.   Tes-tes yang dikonstruksi secara cermat dapat memotivasi peserta didik melakukan kegiatan belajar. Pada umumnya setiap peserta didik ingin berhasil dengan baik dalam setiap tes yang ditempuhnya, bahkan ingin lebih baik dari teman-teman sekelasnya. Keinginan ini akan mendorongnya belajar lebih baik dan teliti. Artinya, ia akan bertarung dengan waktu guna menguasai materi pelajaran yang akan dievaluasi itu.

d.   Ulangan  adalah  alat  yang  bermakna  dalam  rangka  penguasaan  atau  pemantapan  belajar  (overlearning).    Ulangan  ini  dilaksanakan  dalam bentuk  review , latihan, pengembangan keterampilan dan konsep-konsep. Pemantapan,  penguasaan  dan  pengembangan  ingatan  (retention)  akan lebih baik jika dilakukan ulangan secara periodik dan kontinu. Kendatipun peserta didik dapat menjawab semua pertanyaan dalam tes, tetapi ulangan ini tetap  besar  manfaatnya,  karena penguasaan  materi  pelajaran  akan bertambah mantap.

2. Fungsi administratif

a.  Tes  merupakan  suatu  mekanisme  untuk  mengontrol  kualitas  suatu sekolah  atau suatu sistem sekolah. Norma-norma lokal maupun norma-norma nasional menjadi dasar untuk melihat untuk menilai keampuhan dan  kelemahan  kurikuler  sekolah,  apalagi  jika daerah setempat tidak memiliki alat yang dapat dipergunakan  untuk  melaksanakan  evaluasi secara periodik.

b. Tes berguna untuk  mengevaluasi  program  dan  melakukan  penelitian. Keberhasilan  suatu program inovasi dapat dilihat setelah diadakan pengukuran terhadap hasil program sesuai dengan tujuan khusus yang telah  ditetapkan.  Percobaan  metode  mengajar  untuk  menemukan  cara belajar efektif dan efisien bagi para peserta didik, baru dapat dilaksanakan setelah diadakan serangkaian  kegiatan  eksperimen,  selanjutnya  dapat diukur keberhasilannya dengan tes.

c. Tes dapat meningkatkan kualitas hasil seleksi. Seleksi sering dilakukan untuk menentukan bakat peserta didik dan kemungkinan berhasil dalam studinya pada suatu lembaga pendidikan. Apakah seorang calon memilih keterampilan  dalam  mengemban  tugas  tertentu,  apakah  peserta  didik tergolong anak terbelakang, dan sebagainya. Hasil seleksi sering digunakan untuk menempatkan dan mengklasifikasikan peserta didik dalam rangka program  bimbingan.  Anda  juga  dapat  menggunakan  hasil  tes  untuk menentukan apakah peserta didik perlu dibimbing, dilatih, diobati, dan diajari.

d.  Tes  berguna  sebagai  alat  untuk  melakukan  akreditasi,  penguasaan (mastery),  dan  sertifikasi.  Tes  dapat  dipergunakan  untuk  mengukur kompetensi seorang lulusan. Misalnya, seorang calon guru sudah dapat dikatakan  memiliki  kompetensi  yang  diharapkan  setelah  dia  mampu mendemonstrasikan kemampuannya di dalam kelas. Untuk mengetahui tingkat  penguasaan  kompetensi,  kemudian  memberikan  sertifikat, diperlukan pengukuran dengan alat tertentu, yaitu tes.

3.  Fungsi bimbinganTes sangat penting untuk mendiagnosis bakat-bakat khusus dan kemampuan (ability)   peserta  didik.  Bakat  skolastik,  prestasi,  minat,  kepribadian, merupakan  aspek-aspek  penting  yang  harus  mendapat  perhatian  dalam proses bimbingan. Informasi dari hasil tes standar  (standarized test) dapat membantu  kegiatan  bimbingan  dan  seleksi  ke  sekolah  yang  lebih  tinggi, memilih jurusan/program studi, mengetahui kemampuan, dan sebagainya. Untuk  memperoleh  informasi  yang  lengkap  sesuai  dengan  kebutuhan bimbingan, maka diperlukan alat ukur yang memadai, seperti tes.

Berdasarkan penjelasan di atas, maka fungsi evaluasi pembelajaran adalah :

Pertama ,  untuk  perbaikan  dan  pengembangan  sistem  pembelajaran. Sebagaimana Anda ketahui bahwa pembelajaran sebagai suatu sistem memiliki berbagai  komponen,  seperti  tujuan,  materi,  metoda,  media,  sumber  belajar, lingkungan, guru dan peserta. Dengan demikian, perbaikan dan pengembangan pembelajaran harus diarahkan kepada semua komponen pembelajaran tersebut.

Kedua , untuk akreditasi. Dalam UU.No.20/2003 Bab 1 Pasal 1 Ayat 22 dijelaskan bahwa “akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dalam satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan”. Salah satu komponen akreditasi adalah pembelajaran. Artinya, fungsi akreditasi dapat dilaksanakan jika hasil evaluasi pembelajaran digunakan sebagai dasar akreditasi lembaga pendidikan.

  Sedangkan fungsi penilaian hasil belajar adalah :

1. Fungsi  formatif,  yaitu  untuk  memberikan  umpan  balik (feedback)   kepada guru sebagai dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran dan mengadakan program remedial bagi peserta didik.

2. Fungsi  sumatif,  yaitu  untuk  menentukan  nilai  (angka)  kemajuan/hasil belajar peserta didik dalam mata pelajaran tertentu, sebagai bahan untuk memberikan laporan kepada berbagai pihak, penentuan kenaikan kelas dan penentuan lulus-tidaknya peserta didik.

3. Fungsi diagnostik, yaitu untuk memahami latar belakang (psikologis, fisik dan  lingkungan)  peserta  didik  yang  mengalami  kesulitan  belajar,  dimana hasilnya  dapat  digunakan  sebagai  dasar  dalam  memecahkan  kesulitan-kesulitan tersebut.

4. Fungsi penempatan, yaitu untuk menempatkan peserta didik dalam situasi pembelajaran yang tepat (misalnya dalam penentuan program spesialisasi) sesuai dengan tingkat kemampuan peserta didik.


Gambar 1.1

Fungsi Penilaian



E. Prinsip-prinsip Umum Evaluasi

Untuk memperoleh hasil evaluasi yang lebih baik, Anda harus memperhatikan prinsip-prinsip umum evaluasi sebagai berikut :

1. Kontinuitas Evaluasi  tidak  boleh  dilakukan  secara  insidental,  karena  pembelajaran itu sendiri adalah suatu proses yang kontinu. Oleh sebab itu, Anda harus melakukan  evaluasi  secara  kontinu.  Hasil  evaluasi  yang  diperoleh  pada suatu waktu harus senantiasa dihubungkan dengan hasil-hasil pada waktu sebelumnya,  sehingga  dapat  diperoleh  gambaran  yang  jelas  dan  berarti tentang perkembangan peserta didik. Perkembangan belajar peserta didik tidak dapat dilihat dari dimensi produk saja tetapi juga dimensi proses bahkan dari dimensi input.

2.   Komprehensif

Dalam melakukan evaluasi terhadap suatu objek, Anda harus mengambil seluruh objek itu sebagai bahan evaluasi. Misalnya, jika objek evaluasi itu adalah  peserta  didik,  maka  seluruh  aspek  kepribadian  peserta  didik  itu harus dievaluasi, baik yang menyangkut kognitif, afektif maupun psikomotor. Begitu juga dengan objek-objek evaluasi yang lain.

3.   Adil dan objektif Dalam melaksanakan evaluasi, Anda harus berlaku adil tanpa pilih kasih. Semua  peserta  didik  harus  diperlakukan  sama  tanpa  “pandang  bulu”. Anda juga hendaknya bertindak secara objektif, apa adanya sesuai dengan kemampuan peserta didik. Sikap  like and dislike, perasaan, keinginan, dan prasangka yang bersifat negatif harus dijauhkan. Evaluasi harus didasarkan atas kenyataan (data dan fakta) yang sebenarnya, bukan hasil manipulasi atau rekayasa.

4.   Kooperatif

Dalam kegiatan evaluasi, Anda hendaknya bekerjasama dengan semua pihak, seperti orang tua peserta didik, sesama guru, kepala sekolah, termasuk dengan peserta didik itu sendiri. Hal ini dimaksudkan agar semua pihak merasa puas dengan hasil evaluasi, dan pihak-pihak tersebut merasa dihargai.

5.   Praktis

Praktis mengandung arti mudah digunakan, baik bagi Anda sendiri yang menyusun alat evaluasi maupun orang lain yang akan menggunakan alat tersebut.  Untuk  itu,  Anda  harus  memperhatikan  bahasa  dan  petunjuk mengerjakan soal.


Gambar 1.2

Prinsip-prinsip Umum Evaluasi



Dalam konteks hasil belajar, Depdiknas (2003 : 7) mengemukakan prinsip-prinsip  umum  penilaian  adalah  mengukur  hasil-hasil  belajar  yang  telah  ditentukan dengan jelas dan sesuai dengan kompetensi serta tujuan pembelajaran; mengukur sampel tingkah laku yang representatif dari hasil belajar dan bahan-bahan yang tercakup  dalam  pengajaran;  mencakup  jenis-jenis  instrumen  penilaian  yang paling  sesuai  untuk  mengukur  hasil  belajar  yang  diinginkan;  direncanakan sedemikian rupa agar hasilnya sesuai dengan yang digunakan secara khusus; dibuat dengan reliabilitas yang sebesar-besarnya dan harus ditafsirkan secara hati-hati; dan dipakai untuk memperbaiki proses dan hasil belajar. 

Dalam penilaian hasil belajar, Anda harus memperhatikan pula hal-hal sebagai berikut :

1.  Penilaian hendaknya dirancang sedemikian rupa, sehingga jelas abilitas yang harus dinilai, materi yang akan dinilai, alat penilaian dan interpretasi hasil penilaian.

2.   Penilaian harus menjadi bagian integral dalam proses pembelajaran.

3.   Untuk  memperoleh  hasil  yang  objektif,  penilaian  harus  menggunakan berbagai alat (instrumen), baik yang berbentuk tes maupun non-tes.

4.   Pemilihan alat penilaian harus sesuai dengan kompetensi yang ditetapkan.

5.   Alat  penilaian  harus  mendorong  kemampuan  penalaran  dan  kreatifitas peserta didik, seperti : tes tertulis esai, tes kinerja, hasil karya peserta didik, proyek, dan portofolio.

6.   Objek penilaian harus mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai.

7.   Penilaian  harus  mengacu  kepada  prinsip  diferensiasi,  yaitu  memberikan peluang kepada peserta didik untuk menunjukkan apa yang diketahui, apa yang dipahami dan apa yang dapat dilakukan.

8. Penilaian tidak bersifat diskriminatif. Artinya, guru harus bersikap adil dan jujur kepada semua peserta didik, serta bertanggung jawab kepada semua pihak.

9.   Penilaian harus diikuti dengan tindak lanjut.

10.Penilaian harus berorientasi kepada kecakapan hidup dan bersifat mendidik.



F. Jenis Evaluasi Pembelajaran

Dilihat  dari  pengertian,  tujuan,  fungsi,  prosedur  dan  sistem  pembelajaran, maka pada hakikatnya pembelajaran adalah suatu program. Artinya, evaluasi yang digunakan dalam pembelajaran adalah evaluasi program, bukan penilaian hasil  belajar.  Penilaian  hasil  belajar  hanya  merupakan  bagian  dari  evaluasi pembelajaran. Sebagai suatu program, evaluasi pembelajaran dibagi menjadi lima jenis, yaitu :

1.  Evaluasi  perencanaan  dan  pengembangan.  Hasil  evaluasi  ini  sangat diperlukan  untuk  mendisain  program  pembelajaran.  Sasaran  utamanya adalah  memberikan  bantuan  tahap  awal  dalam  penyusunan  program pembelajaran. Persoalan yang disoroti menyangkut tentang kelayakan dan kebutuhan. Hasil evaluasi ini dapat meramalkan kemungkinan implementasi program dan tercapainya keberhasilan program pembelajaran. Pelaksanaan evaluasi dilakukan sebelum program sebenarnya disusun dan dikembangkan.

2. Evaluasi monitoring, yaitu untuk memeriksa apakah program pembelajaran mencapai sasaran secara efektif dan apakah program pembelajaran terlaksana sebagaimana  mestinya.  Hasil  evaluasi  ini  sangat  baik  untuk  mengetahui kemungkinan  pemborosan  sumber-sumber  dan  waktu  pelaksanaan pembelajaran, sehingga dapat dihindarkan.

3.  Evaluasi dampak, yaitu untuk mengetahui dampak yang ditimbulkan oleh suatu program pembelajaran. Dampak ini dapat diukur berdasarkan kriteria keberhasilan sebagai indikator ketercapaian tujuan program pembelajaran.

4. Evaluasi efisiensi-ekonomis, yaitu untuk menilai tingkat efisiensi program pembelajaran.  Untuk  itu,  diperlukan  perbandingan  antara  jumlah  biaya, tenaga  dan  waktu  yang  diperlukan  dalam  program  pembelajaran  dengan program lainnya yang memiliki tujuan yang sama.

5.  Evaluasi program komprehensif, yaitu untuk menilai program pembelajaran secara menyeluruh, seperti pelaksanaan program, dampak program, tingkat keefektifan dan efisiensi.Sedangkan penilaian proses dan hasil belajar, dapat dibagi menjadi empat jenis, yaitu penilaian formatif, penilaian sumatif, penilaian diagnostik, dan penilaian penempatan.




BAB III

PENUTUP



A.    Kesimpulan

 Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa Evaluasi pembelajaran sangatlah penting dikalangan para calon pendidik, karena evaluasi termasuk sangat penting untuk mengetahui kemampuan dari siswa yang di ajar.





B. Saran 

Saya yakin dalam penyusunan makalah ini belum begitu sempurna karena kami dalam tahap belajar, maka dari itu kami berharap bagi kawan-kawan semua bisa memberi saran dan usul serta kritikan yang baik dan membangun dan makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca.


  


DAFTAR PUSTAKA

Arifin, Zainal (2012). Evaluasi Pembelajaran Jakarta : direktorat Jendral  Pendidikan Islam Kementrian Agama RI


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar